Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, membentuk tim verifikasi faktual guna mendata jumlah guru ngaji dan guru madrasah diniyah yang akan mendapatkan bantuan dana insentif dari pemkab.

"Pembentukan tim verifikasi faktual ini dimaksudkan agar bantuan insentif tersebut tepat sasaran," kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan M Yakub di Bangkalan, Jumat.

Bantuan dana insentif bagi guru ngaji dan guru madrasah diniyah ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bangkalan, karena mereka telah ikut membantu mencerdaskan masyarakat dalam bidang pendidikan agama dan baca tulis Al Quran.

Sementara, para guru ngaji dan guru madrasah diniyah umumnya tidak termasuk guru aparatur sipil negara (ASN) dan tidak termasuk guru penerima program sertifikasi.

"Atas dasar itu, maka Pemkab Bangkalan mengalokasikan bantuan khusus kepada para guru ngaji dan guru madrasah diniyah yang ada di Bangkalan ini," kata Yakub, menjelaskan.

Ia menuturkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komisi D DPRD Bangkalan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkalan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bangkalan terkait hal itu.

Selain perlu melakukan verifikasi faktual, juga dibahas mengenai ketentuan guru ngaji dan guru diniyah yang akan mendapatkan bantuan. Antara lain, yang bersangkutan bukan sebagai ASN, dan benar-benar mendidik masyarakat membaca Al Quran.

"Untuk memastikan bahwa calon penerima bantuan insentif benar-benar merupakan guru ngaji, maka salah satu prasyarat mutlaknya harus ada tanda tangan pernyataan, minimal dari dua wali murid," katanya.

Data awal jumlah guru ngaji dan guru madrasah diniyah yang diusulkan sebanyak 9.000 orang yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah itu.

"Tapi jumlah data ini masih berpotensi berubah, karena verifikasi faktual calon penerima hingga kini masih berlangsung," katanya.

Sementara itu, dana yang disediakan Pemkab Bangkalan khusus untuk bantuan guru ngaji dan guru madrasah diniyah itu sebesar Rp15 miliar dari APBD Pemkab Bangkalan 2019.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019