Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu menyatakan kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum polres setempat tergolong cukup tinggi, yakni mencapai 15.031 pelanggaran selama Januari sampai September 2019.

"Ini menjadi alarm agar pengendara untuk lebih hati-hati. Sebab, pelanggaran dapat berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar AKBP Nasrun Pasaribu di Madiun, Jawa timur, Kamis.

Sesuai data, dari 15.031 kasus pelanggaran lalu lintas tersebut, sebanyak 12.647 pelanggar dikenai sanksi tilang. Sedangkan 2.384 pelanggar lainnya hanya ditegur.

Pihaknya berharap agar kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota dapat berkurang. Berbagai upaya dilakukan untuk mengurangi pelanggaran, di antaranya dengan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2019.

Melalui Operasi Zebra yang berlangsung dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019, ditargetkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

"Serta meminimalkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.

Terdapat sejumlah bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi zebra tahun ini. Antara lain, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI, pengendara roda empat atau lebih yang tidak memakai sabuk pengaman. Selanjutnya pengendara yang melebihi kecepatan dan dalam pengaruh alkohol

Kemudian, pengemudi di bawah umur, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi melawan arus, dan tidak membawa kelengkapan dokumen berkendara.

Sementara, selama bulan Januari hingga September tahun 2019 terdapat sebanyak 305 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Dari ratusan kejadian kecelakaan selama sembilan bulan terakhir tersebut terdapat 33 orang yang menjadi korban jiwa dan 400 orang menjadi korban luka.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019