Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengeluarkan surat edaran (SE) pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) pada tanggal 23 Oktber 2019 ditetapkan sebagai hari libur daerah.

Surat edaran Bupati Situbondo ditujukan seluruh instansi dan lembaga tidak masuk kerja, baik instansi pemerintahan maupun swasta, termasuk lembaga pendidikan.

"SE Bupati sudah disampaikan ke semua lembaga bahwa keputusan hari libur daerah untuk menyukseskan pelaksanaan pilkades serentak di 115 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Situbondo," ujar Kabid Bina Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Yogie Kripsian Sah di Situbondo, Senin.

Baca juga: Bupati Situbondo Kukuhkan Satgas Saber Judi Pilkades

Menurut ia, kebijakan menetapkan hari libur daerah tidak lain untuk menyukseskan pelaksanaan pilkades serentak. Dengan menetapkan hari libur, pemerintah daerah telah memberikan jaminan hak memilih masyarakat.

"Libur daerah pada pilkades serentak ini bagian dalam rangka menyukseskan dan menjaga kondusivitas pelaksanaan pilkades," kata Yogie.

Baca juga: 372 calon kades Situbondo deklarasi damai dan antipolitik uang

Kata Yogie, pegawai atau pekerja di sejumlah instansi maupun lembaga yang menjadi penyelenggara dan jika tidak diliburkan, mereka tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Semua lembaga pendidikan juga ikut diliburkan karena banyak siswa sekolah yang punya hak pilih sebagai pemilih pemula," tuturnya.

Pilkades merupakan pesta demokrasi di tingkat desa untuk menentukan pemimpin di desanya.

"Makanya, pemerintah memberikan dispensasi kepada pegawai instansi vertikal, karyawan BUMN/BUMD, karyawan swasta dan siswa yang menjadi penduduk Situbondo untuk menyalurkan hak pilihnya pada pilkades," ujarnya.

Dari 132 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Situbondo, sebanyak 115 desa di antaranya secara serentak akan melaksanakan pilkades pada tahun ini. Ada lima desa di Kecamatan Kendit yang akan melaksanakan pilkades dengan sistem e-voting berbasis KTP elektronik sebagai percontohan.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019