Anggota DPR RI dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) Lucy Kurniasari ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya menggantikan Ratih Retnowati yang saat ini terkena masalah hukum.
"Ya, alhamdulillah kalau Plt Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya sudah ditunjuk DPP Demokrat. Ini yang kami tunggu," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya, Dedy Prasetyo di Surabaya, Senin.
Diketahui Lucy Kurniasari menggantikan Rati Retnowati untuk memimpin DPC Partai Demokrat Surabaya mulai 15 Oktober 2019. Kepastian itu tertuang dalam Surat Keputusam DPP Partai Demokrat Nomor 451/SK/DPP.PD/DPC/X/2019.
Menurut dia, dengan adanya penunjukan Plt Ketua Demokrat Surabaya ini, maka secara tidak langsung menepis adanya kabar adanya sejumlah nama kader Demokrat yang sudah ditunjuk sebagai Plt menggantikan Rati Retnowati.
Diketahui sejak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016, Ratih sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya.
Saat ditanya pertimbangannya menunjuk Lucy sebagai Plt, Dedy mengatakan bahwa hal itu murni kewenangan dari DPP sekaligus Lucy merupakan anggota DPR RI dapil Jatim 1 yang secara tidak langsung mengerti akan kondisi perpolitikan di Surabaya.
Dedy menjelaskan bahwa Lucy akan memimpin Demokrat Surabaya hingga masa berlakunya kepengurusan sampai 2022 atau terlaksananya musyawarah cabang (muscab). "Bisa juga DPP menghendaki agar dilakukan muscablub (musyawarah cabang luar biasa) menjelang Pilkada Surabaya 2020," ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, tidak jadi masalah jika pada saat Pilkada Surabaya 2020, Demokrat Surabaya dipimpin oleh Plt. "Waktu Pilkada Surabaya 2014, Demokrat Surabaya juga dipimpin Pak Hartoyo selaku Plt juga," katanya.
Sementara itu, Lucy Kurniasari saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya diberi tugas dan wewenang sebagai Plt Ketua Demokrat Surabaya untuk menandatangani surat-surat dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kepentingan hukum Partai Demokrat sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 dan diajukan kepada KPU Kota Surabaya dan intansi pemerintah lainnya.
"Dengan demikian, saya diberi wewenang menandatangani surat-surat dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan kepastian hukum proses pencalonan calon kepala daerah dalam Pilkada Surabaya dan mendaftarkannya di KPU Surabaya," katanya.
Untuk mewujudkan tugas itu, alumni SMA 5 Surabaya ini mengajak semua pengurus DPC, PAC, ranting serta kader untuk menggerakkan mesin Partai Demokrat melalui berbagai kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.
"Pengurus DPC harus solid dan bersama-sama membesarkan partai. Pengurus dapat bekerja dengan nyaman sesuai tupoksi masing-masing. Untuk itu, setiap unit kerja menyusun rencana kerja dan diserahkan kepada sekretaris untuk disatukan menjadi rencana kerja partai," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Ya, alhamdulillah kalau Plt Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya sudah ditunjuk DPP Demokrat. Ini yang kami tunggu," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya, Dedy Prasetyo di Surabaya, Senin.
Diketahui Lucy Kurniasari menggantikan Rati Retnowati untuk memimpin DPC Partai Demokrat Surabaya mulai 15 Oktober 2019. Kepastian itu tertuang dalam Surat Keputusam DPP Partai Demokrat Nomor 451/SK/DPP.PD/DPC/X/2019.
Menurut dia, dengan adanya penunjukan Plt Ketua Demokrat Surabaya ini, maka secara tidak langsung menepis adanya kabar adanya sejumlah nama kader Demokrat yang sudah ditunjuk sebagai Plt menggantikan Rati Retnowati.
Diketahui sejak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2016, Ratih sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya.
Saat ditanya pertimbangannya menunjuk Lucy sebagai Plt, Dedy mengatakan bahwa hal itu murni kewenangan dari DPP sekaligus Lucy merupakan anggota DPR RI dapil Jatim 1 yang secara tidak langsung mengerti akan kondisi perpolitikan di Surabaya.
Dedy menjelaskan bahwa Lucy akan memimpin Demokrat Surabaya hingga masa berlakunya kepengurusan sampai 2022 atau terlaksananya musyawarah cabang (muscab). "Bisa juga DPP menghendaki agar dilakukan muscablub (musyawarah cabang luar biasa) menjelang Pilkada Surabaya 2020," ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, tidak jadi masalah jika pada saat Pilkada Surabaya 2020, Demokrat Surabaya dipimpin oleh Plt. "Waktu Pilkada Surabaya 2014, Demokrat Surabaya juga dipimpin Pak Hartoyo selaku Plt juga," katanya.
Sementara itu, Lucy Kurniasari saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya diberi tugas dan wewenang sebagai Plt Ketua Demokrat Surabaya untuk menandatangani surat-surat dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kepentingan hukum Partai Demokrat sebagai partai politik peserta Pemilu 2019 dan diajukan kepada KPU Kota Surabaya dan intansi pemerintah lainnya.
"Dengan demikian, saya diberi wewenang menandatangani surat-surat dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan kepastian hukum proses pencalonan calon kepala daerah dalam Pilkada Surabaya dan mendaftarkannya di KPU Surabaya," katanya.
Untuk mewujudkan tugas itu, alumni SMA 5 Surabaya ini mengajak semua pengurus DPC, PAC, ranting serta kader untuk menggerakkan mesin Partai Demokrat melalui berbagai kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.
"Pengurus DPC harus solid dan bersama-sama membesarkan partai. Pengurus dapat bekerja dengan nyaman sesuai tupoksi masing-masing. Untuk itu, setiap unit kerja menyusun rencana kerja dan diserahkan kepada sekretaris untuk disatukan menjadi rencana kerja partai," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019