Seorang pengacara wanita bernama Ni Luh Komang Ayu, Selasa, melapor ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur karena mendapat intimidasi dan disekap saat menangani kasus dugaan mempekerjakan disc jockey (DJ) di bawah umur.

"Saya melapor ke Polda Jatim karena mendapat intimidasi berupa penyekapan dari orang suruhan mantan manager DJ dari manajemen Exotica di Luxor Pup Surabaya," kata Ayu, sapaannya di Mapolda Jatim.

Ayu menceritakan, kasus itu bermula saat dirinya menjadi kuasa hukum dugaan adanya DJ di bawah umur bernama DJ Monalisa. Selanjutnya, Ayu yang juga Humas DPD Partai Demokrat Jatim itu diundang ke Luxor Pub untuk bermain DJ.

"Usai tampil, tiba-tiba salah satu DJ residen Luxor dibantu beberapa orang berbadan kekar memaksa saya untuk menuju ke ruangan khusus. Sampai di ruangan tersebut, tiba-tiba pintu ditutup rapat dan lampu dibiarkan redup sehingga tak bisa melihat secara jelas," kata mantan caleg DPRD Jatim Dapil Madura itu.

Di ruangan tersebut, Ayu dan juga bersama dua asistennya mendapat perlakuan kasar dan didesak supaya mencabut diri sebagai kuasa hukum DJ Monalisa.

"Ternyata saya disekap di ruangan gelap itu untuk dipertemukan dengan Heri, pemilik Exotica Management. Tujuannya supaya saya tidak mendampingi DJ Monalisa sebagai kuasa hukum," ujar Ayu.

Humas Himpunan Advokat Muda Indonesia Jawa Timur (HAMI) Jatim itu akhirnya dilepas sekitar tiga jam setelah disekap. Dia pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.

"Kasus laporan saya ini sekarang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jatim. Hari ini saya baru saja memenuhi panggilan pemeriksaan," katanya.

Dengan laporan itu, Ayu berharap kasus yang menimpa dirinya ini tidak terulang dan terjadi pengacara lain, khususnya para pengacara perempuan di Indonesia, dan memiliki keberanian dalam membela kebenaran dan keadilan. 

"Mudah-mudahan apa yang saya alami ini mampu menginspirasi kaum perempuan khususnya pengacara perempuan untuk lebih berani menegakkan keadilan dan kebenaran di Indonesia," kata Ayu.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019