Polisi menunjukkan barang bukti berupa ratusan obat penggur kandungan yang disita dari tangan tersangka kasus praktik aborsi saat pers rilis di Polresta Malang, Jawa Timur, Senin (14/10/2019). Dalam kasus praktik aborsi tersebut polisi menangkap lima tersangka yakni pelaku aborsi serta pemasok obat penggugur kandungan. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk

Pewarta: Ari Bowo Sucipto

Editor : Zabur Karuru


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019