Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya menegaskan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2020 antara pemerintah daerah dengan bawaslu kabupaten/kota sudah sesuai prosedur.

"Sudah ada surat delegasi dari Ketua Bawaslu RI terkait NPHD. Menurut pimpinan kami tidak ada masalah," kata Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar kepada ANTARA di Surabaya, Senin.

Pernyataan tersebut menanggapi pendapat Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur Novli Thyssen yang menyebut bahwa penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2020 antara pemda dan bawaslu kabupaten/kota bisa berpotensi maladministratif atau cacat prosedur.

Hal itu dikarenakan bawaslu bukanlah subyek hukum yang dapat melakukan perbuatan hukum dalam konteks pengawasan pemilihan serentak 2020, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, sehingga tugas dan wewenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) bukan bawaslu.

Baca juga: NPHD pilkada antara pemda dengan bawaslu berpotensi cacat prosedur

Menurut Agil, surat delegasi dari Ketua Bawaslu RI dengan Nomor 0514/K.bawaslu/KU.01.00/IX/2019 menyebutkan pejabat yang diberikan kuasa/didelegasikan untuk menandatangani perjanjian hibah langsung sebagaimana diatur dalam Permenkeu Nomor 99/2017 adalah ketua bawaslu kabupaten/kota untuk pemilihan bupati/wali kota.

Surat tersebut, lanjut dia, selaras pula dengan UU 30/2014 bagian keempat mengenai atribusi, delegasi dan mandat. Tentunya, lanjut dia, surat tersebut berlaku bagi bawaslu kabupaten/kota se- Indonesia yang menyelenggarakan pilkada serentak 2020.

Baca juga: NPHD ditandatangani, anggaran Pilkada Surabaya aman

Hal sama juga dikatakan anggota Bawaslu Surabaya lainnya, Yaqub Baliyya. Ia berterima kasih atas perhatiannya dari KIPP Jatim terkait NPHD. Tentunya hal tersebut akan menjadi masukan bawaslu untuk mengawal Pilkada Surabaya.

"Sebetulnya hal itu (perubahan panwaslu kota/kabupaten menjadi bawaslu kota/kabupaten) sudah di bicarakan pimpinan kami. Selanjutnya kita tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan kami, dalam hal ini Bawaslu RI," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, Bawaslu Surabaya siap bekerja sama dengan stakeholder termasuk dengan pemantau demi suksesnya Pilkada Surabaya 2020. "Kemarin ada rakor, kebeutulan yang hadir Pak Agil (Ketua Bawaslu Surabaya). Jadi soal NPHD yang lebih tahu Pak Agil," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019