Pemkab Trenggalek, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan kepala daerah setempat tahun 2020 sebesar Rp33.628.188.000 (Rp33,62 miliar).

"Total alokasi anggaran dialokasikan bertahap melalui PAK (perubahan anggaran keuangan/APBD perubahan 2019) dan APBD induk 2020," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, dikutip dari siaran resmi tim humas Pemkab Trenggalek, Sabtu.

Dijelaskan, seremoni penyerahan dana hibah telah dilakukan pada awal Oktober, langsung oleh Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin kepada pimpinan KPU dan Bawaslu Trenggalek, di ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha.

Adapun rincian besaran dana hibah yang digelontor ini sebesar Rp328,188 juta di APBD perubahan tahun anggaran 2019 plus Rp32,5 miliar pada APBD induk tahun 2020 nanti untuk KPU.

Sedangkan hibah kepada Bawaslu senilai Rp300 juta pada APBD Perubahan tahun anggaran 2019 dan Rp10,5 miliar pada APBD induk 2020 untuk pengawasan jalannya pilkada.

"Meskipun ada pengurangan anggaran, saya berharap besaran dana hibah ini dapat mendukung jalannya pemilu kepala daerah yang berkualitas, jujur dan adil, demi kemakmuran masyarakat di Trenggalek," kata Bupati Nur Arifin.

Arifin juga meminta kepada Kepala Inspektorat Trenggalek untuk bisa memaksimalkan fungsi APIP(Aparat Pengawas Internal Pemerintah), membantu pengawasan penggunaan dana pemilu kepala daerah ini sehingga tranparansi dan akuntabilitas anggaran Pilkada dapat terwujud dengan baik.

Ketua KPU Trenggalek, Gembong Derita Hadi menyatakan, dengan telah diserahkannya dana hibah ini KPU bisa melaksanakan tahapan Pilkada Trenggalek tahun 2020.

"Suksesnya jalannya pilkada tentunya tidak lepas dari sinergitas antara KPU bersama dengan pemerintah daerah, salah satunya di bidang pendanaan pemilu kepala daerah ini," lanjutnya.

Gembong berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu kepala daerah sehingga berjalan jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihaknya juga berjanji akan mengelola keuangan ini secara akuntabel dan transparan, tandas Gembong.

Senada Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek Ahmad Rohani sebut penandatanganan NPHD dana hibah penyelenggaraan Pilkada ini sebagai penanda dimulainya tahapan Pilkada.

"Suksesnya pengawasan pemilu kepala daerah nantinya menjadi tanggung jawab bersama," katanya.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019