Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Situbondo tahun 2020 disepakati sebesar Rp32 miliar, naik sekitar 28 persen dibanding anggaran pilkada sebelumnya tahun 2015 yang tercatat Rp25 miliar lebih.

"Alhamdulillah pada Selasa (1/10) malam, anggaran pilkada yang kami usulkan Rp36,2 miliar disetujui Rp32 miliar dan ditandatangani oleh Bupati Situbondo Dadang Wigiarto," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Marwoto di Situbondo, Rabu.

Baca juga: KPU Situbondo persiapkan penyusunan DPT Pilkada 2020

Menurut ia, membengkaknya anggaran Pilkada 2020 dikarenakan beberapa faktor untuk pelaksanaan seluruh tahapan pilkada, di antaranya mengenai daftar pemilih tetap (DPT) yang jumlahnya bertambah dibanding Pilkada 2015.

Pada Pilkada 2020, jumlah DPT diasumsikan sekitar 493 ribu pemilih, sesuai DPT Pemilu 2019. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) bertambah menjadi 1.240 TPS yang tersebar di 132 desa dan empat kelurahan di 17 kecamatan.

Selain itu, lanjut Marwoto, membengkaknya anggaran pilkada juga disebabkan kenaikan honor penyelenggara pemilu, mulai tingkat KPPS, PPS hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Seperti petugas PPK yang honor sebelumnya Rp1.500.000, untuk pilkada mendatang dinaikkan menjadi Rp1.850.000, sesuai standar pemilu. Namun demikian, kami juga mengusulkan honor PPK naik menjadi Rp2.500.000, tapi ini masih usulan," ujarnya.

Marwoto menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan anggaran pilkada kali ini berbeda, karena naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bisa dilaksanakan dan menyepakati nominal anggaran tanpa menunggu persetujuan DPRD.

"Karena pada intinya ketika KPU dengan Pemkab Situbondo sudah clear mengenai anggaran, sudah selesai. Nantinya tim anggaran pemkab menyampaikan ke DPRD (pemberitahuan)," paparnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019