Kabid Bina Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Yogie Krispian Sah mengatakan pelaksanaan seleksi  tes tulis bakal calon kepala desa, bagi desa yang peserta pilkadesnya lebih dari lima orang akan dilaksanakan secara transparan.

"Beberapa hari terakhir menjelang pelaksanaan seleksi tes tulis bakal calon kepala desa, ada isu yang berkembang bahwa peserta pilkades yang dekat dengan pemerintahan akan lolos seleksi. Saya pastikan isu tersebut tidak benar," kata Yogie kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.

Ia mengemukakan bahwa pelaksanaan tes tulis bagi bakal calon kepala desa yang peserta pilkadesnya lebih dari lima orang, akan dilaksanakan pada Kamis 3 Oktober 2019 di Aula kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo, dan penguji seleksi tes tulis dari Badan Pengembangan SDM Pemprov Jawa Timur.

Oleh karena itu, Yogie menegaskan dan mengingatkan kepada masyarakat khususnya kepada bakal calon kepala desa yang akan mengikuti tes tulis, agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang berkembang terkait panitia pilkades kabupaten dalam hal ini DPMD, yang bisa meloloskan bakal calon kepala desa tanpa mempertimbangkan nilai tes.

"Ada beberapa informasi yang berkembang di masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang menawarkan jaminan lulus tes kepada bakal calon kepala desa, dan informasi tersebut tidak benar. Kalau ada laporkan kepada kami, akan kami lapirkan ke aparat penegak hukum," ucapnya.

Yogie menjelaskan, tes tulis yang akan dilaksanakan Kamis besok akan berlangsung terbuka dan transparan, sedangkan hsil tes akan dikoreksi dan diumumkan saat itu juga oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemprov Jawa Timur (panitia penyelenggara tes tulis).

"Untuk materi tes tulis, yakni berkaitan dengan kemampuan umum, Pancasila, UUD 1945, mengenai pemerintahan dan pemerintahan desa," kata Yogie.

Data diperoleh, dari 116 desa yang tersebar di 17 kecamatan yang melaksanakan pilkades serentak pada 23 Oktober mendatang, tercatat sekitar 80 bakal calon kepala desa yang tersebar di 12 desa harus mengikuti seleksi tes tulis karena peserta pilkades lebih dari lima orang.

Selain itu, dari 116 desa melaksanakan Pilkades serentak 2019, lima desa di antaranya akan melaksanakan pilkades melalui sistem e-voting berbasi KTP elektronik. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019