Puluhan massa demonstran menyerang beberapa mobil polisi yang melintas di jalan tol dalam kota dari arah Cawang ke arah Grogol, Jakarta.
Massa itu bagian dari ribuan peserta aksi tergabung dari elemen buruh, mahasiswa, dan pelajar yang berdemo untuk menyampaikan orasi dan tuntutan mereka di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin.
Massa aksi melemparkan batu dan botol ke personel Brimob yang berada di dalam mobil.
Membantu personel yang terjebak, aparat kepolisian menembakan gas air mata untuk membubarkan massa yang mulai anarkis.
"Massa di daerah Slipi tidak boleh ditembak dengan gas air mata," ujar salah seorang orator di mobil komando.
Sementara itu pihak kepolisian terus mengimbau agar massa aksi tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan tol serta menjaga diri agar tidak terprovokasi.
"Kami tidak berharap untuk melakukan tindakan atau hal-hal yang tidak diinginkan," kata pihak kepolisian melalui pengeras suara.
Dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Mereka menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu, mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta segera disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Massa itu bagian dari ribuan peserta aksi tergabung dari elemen buruh, mahasiswa, dan pelajar yang berdemo untuk menyampaikan orasi dan tuntutan mereka di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin.
Massa aksi melemparkan batu dan botol ke personel Brimob yang berada di dalam mobil.
Membantu personel yang terjebak, aparat kepolisian menembakan gas air mata untuk membubarkan massa yang mulai anarkis.
"Massa di daerah Slipi tidak boleh ditembak dengan gas air mata," ujar salah seorang orator di mobil komando.
Sementara itu pihak kepolisian terus mengimbau agar massa aksi tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di jalan tol serta menjaga diri agar tidak terprovokasi.
"Kami tidak berharap untuk melakukan tindakan atau hal-hal yang tidak diinginkan," kata pihak kepolisian melalui pengeras suara.
Dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi oleh mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Mereka menuntut tujuh hal dengan tuntutan utama menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RUU Ketenagakerjaan.
Selain itu, mereka mendesak UU KPK dan UU SDA dibatalkan serta segera disahkannya RUU PKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019