Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan sedikitnya 50 orang terduga provokator saat demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (26/9).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat mengatakan dari puluhan orang tersebut, 46 terduga provokator diamankan saat demonstrasi sedang berlangsung. Sementara empat lainnya, merupakan pelaku vandalisme yang diamankan saat subuh.
"Total 50 orang yang diamankan terdiri dari dua pelajar sekolah dasar (SD), 25 pelajar SMP hingga SMA-SMK dan 23 orang dewasa," kata Barung.
Dari 50 orang yang diamankan, ada beberapa orang yang masih menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mapolrestabes Surabaya. Kemungkinan besar kesemuanya akan dilepas.
"Masih dalam pemeriksaan 1 x 24 jam. Kemungkinan akan dilepas, karena akibatnya tidak begitu ada dampaknya, terus tidak ada korban. Kemungkinan kita lepas untuk wajib lapor," ujarnya.
Barung menambahkan pihaknya memiliki alasan melakukan penangkapan kepada puluhan massa ini. Beberapa yang diamankan ini karena melakukan upaya provokasi saat aksi tersebut.
Ada yang tertangkap melemparkan batu hingga botol ke arah petugas. Ada pula pelajar SMP yang diamankan lantaran melemparkan bom molotov ke petugas.
Sedangkan untuk barang buktinya, Barung menyebut pihaknya mengamankan 27 ponsel milik para pelaku. Beberapa batu hingga kapak yang dilempar. Ada juga kaleng cat semprot pada pelaku vandalisme.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat mengatakan dari puluhan orang tersebut, 46 terduga provokator diamankan saat demonstrasi sedang berlangsung. Sementara empat lainnya, merupakan pelaku vandalisme yang diamankan saat subuh.
"Total 50 orang yang diamankan terdiri dari dua pelajar sekolah dasar (SD), 25 pelajar SMP hingga SMA-SMK dan 23 orang dewasa," kata Barung.
Dari 50 orang yang diamankan, ada beberapa orang yang masih menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mapolrestabes Surabaya. Kemungkinan besar kesemuanya akan dilepas.
"Masih dalam pemeriksaan 1 x 24 jam. Kemungkinan akan dilepas, karena akibatnya tidak begitu ada dampaknya, terus tidak ada korban. Kemungkinan kita lepas untuk wajib lapor," ujarnya.
Barung menambahkan pihaknya memiliki alasan melakukan penangkapan kepada puluhan massa ini. Beberapa yang diamankan ini karena melakukan upaya provokasi saat aksi tersebut.
Ada yang tertangkap melemparkan batu hingga botol ke arah petugas. Ada pula pelajar SMP yang diamankan lantaran melemparkan bom molotov ke petugas.
Sedangkan untuk barang buktinya, Barung menyebut pihaknya mengamankan 27 ponsel milik para pelaku. Beberapa batu hingga kapak yang dilempar. Ada juga kaleng cat semprot pada pelaku vandalisme.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019