Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengusulkan sebanyak 216 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2019 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi guna memenuhi kekurangan pegawai yang ada di lingkungan kerjanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun Haris Rahmanudin mengatakan dari ratusan formasi CPNS tersebut, sebanyak 75 formasi untuk CPNS dan 141 formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK).

"Prioritas formasi untuk tenaga administrasi di sekolah dan kelurahan, juga tenaga kependidikan dan kesehatan," ujar Haris kepada wartawan, Senin.

Menurut dia, berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, formasi yang diusulkan tersebut masih kurang. Apalagi, ketentuan pengusulannya dibatasi, yakni, 30 persen formasi CPNS dan 70 persen CPPPK.

"Idealnya adalah sekitar 400 formasi yang diusulkan untuk setiap kali pengajuan," kata dia.

Ia menjelaskan, dampak moratorium rekrutmen CPNS beberapa waktu lalu, telah membuat Pemkot Madiun krisis pegawai. Sedangkan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS mengamanatkan pengusulan formasi disesuaikan batas usia pensiun (BUP) tahun yang sama.

Berdasarkan informasi, perekrutan CPNS dan CPPPK tahun 2019 akan dilaksanakan pada Oktober-November mendatang. Mekanisme pendaftarannya juga hampir sama dengan tahun 2018. Khususnya, dokumen yang diperlukan.

Para peserta juga akan mengikuti tes berbasis komputer atau sistem "computer assisted test" (CAT). Tahapan seleksi juga masih sama. Setelah lolos seleksi administrasi, peserta harus mengikuti dua seleksi lanjutan. Yaitu, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pihanya meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan info lowongan penerimaan CPNS yang beredar melalui pesan singkat atau media sosial saat ada rekrumen CPNS nanti.

Sebab, informasi penerimaan CPNS yang resmi dan dipercaya hanya dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019