Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi mengapresiasi dan memberikan penghargaan uang tunai kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat atas keberhasilannya menciduk 16 pekerja seks komersial (PSK) di eks-lokalisasi dan warung remang-remang jalur pantura beberapa waktu lalu.

Penghargaan uang tunai kepada 11 personel Satpol PP yang terlibat dalam razia penyakit masyarakat itu diserahkan Wabup Yoyok di halaman kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin.

"Insyaallah penghargaan ini terlalu kecil, jika dibandingkan dengan hasil kerjanya (Satpol PP)," kata Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi.

Menurut ia, apresiasi dan penghargaan terhadap 11 personel Satpol PP perlu dilakukan, karena operasi atau razia yang dilakukan Satpol PP sangat sukses dan layak diapresiasi.

"Menurut saya ini berbeda, karena beberapa kali razia/operasi oleh Satpol PP selalu gagal, selalu bocor. Sekarang ini ada metode operasi khusus yang dilakukan Satpol PP," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Wabup Yoyok, metode operasi/razia PSK tersebut perlu dikembangkan, dan sehingga upaya meminimalisir adanya transaksi PSK dengan pria hidung belang.

Berhasilnya petugas Satpol PP menjaring belasan PSK itu, lanjut dia, menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah melakukan upaya-upaya penertiban terhadap praktik prostitusi, dan pemerintah tidak pernah melakukan pembiaran.

"Kami tidak diam, siapa yang ingin daerahnya jadi tempat pelacuran," ucapnya.

Sementara itu, Kasie Penyuluhan Satpol PP Pemkab Situbondo Sutikno menyampaikan operasi tersebut berlangsung senyap sehingga tidak bocor dan berhasil menjaring PSK.

"Yang jelas sebelum razia ke eks-lokalisasi, anggota kami sudah masuk ke lokasi dengan menggunakan pakaian bebas," katanya.

Sutikno mengakui bahwa selama ini razia PSK lebih sering gagal (karena informasi bocor), oleh karena itu, Satpol PP membuat terobosan baru.

Data diperoleh, 16 PSK yang diamankan itu terjaring di beberapa tempat yakni, tujuh PSK di eks-lokalisasi Gunung Sampan dan salah satu warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo.

Satpol PP kembali menjaring sembilan PSK di eks-lokalisasi Bandengan dan sebuah warung remang-remang di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.

Dari 16 PSK, sebanyak tujuh orang di antaranya diketahui positif terjangkit HIV dan selanjutnya para PSK dibawa ke rumah rehabilitasi Sidoarjo untuk mendapatkan pembinaan.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019