Wakil Kepala Pimpinan Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) Bondowoso yang membawahi Situbondo, Ricky Soeasono, mengemukakan beras Bulog yang didistribusikan dan diterima keluarga penerima manfaat Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bisa dikembalikan jika kondisinya tidak layak konsumsi.

"Namun, hingga hari ini belum ada beras Bulog yang didistribusikan untuk KPM Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang dikembalikan. Kalau memang tidak bagus bisa dikembalikan atau retur dengan menghubungi petugas kami," katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.

Mengenai adanya keluhan beras Bulog yang didistribusikan melalui e-Waroeng dan diterima keluarga penerima manfaat pada bulan ini, diakuinya bahwa beras tersebut merupakan beras pengadaan tahun 2018 atau sudah di atas 12 bulan berada di gudang.

Namun demikian, katanya, pihak Bulog terus melakukan pemeliharaan selama beras di dalam gudang sesuai SOP, salah satunya menggunakan fumigasi untuk membasmi kutu beras.

"Kesepakatannya pada rakor sinergitas Bulog sebagai penyedia beras untuk BPNT di Situbondo, pada akhir Agustus 2019 membawa beberapa jenis komoditas beras dan disepakati beras yang dipilih adalah beras dengan kualitas premium dua," ujarnya.

Ricky menegaskan bahwa beras yang didistribusikan dalam kondisi baik, namun memang kendalanya adalah pada saat di masak ada yang berubah warna.

"Kami tidak bisa pungkiri memang beras stok di atas 12 bulan, tapi yang jelas itu masih layak konsumsi, masih baik kondisinya," katanya.

Data diperoleh, jumlah keluarga penerima manfaat BPNT yang merupakan program Kementerian Sosial di Situbondo tercatat sebanyak sekitar 60 ribu penerima.

Sebelumnya, KPM BPNT di Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, mengeluhkan beras yang didistribusikan oleh Bulog berbau apek, bahkan beras bantuan untuk warga kurang mampu itu mudah berubah warna setelah dimasak.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019