Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman mengatakan telah menurunkan tim untuk  mengecek kebenaran informasi mengenai siswa di SMP Negeri 1 Panji, Situbondo yang harus membayar Rp1.000 buang air kecil (kencing) dan Rp2.000 buang air besar di toilet sekolah.

"Kami segera turunkan tim untuk mengetahui kebenaran informasi itu, karena apapun alasannya tidak dibenarkan jika memang benar di sekolah itu siswa harus bayar saat buang air kecil," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.

Jika benar pihak sekolah (SMPN 1 Panji) ada aturan kepada siswa setiap kali ke toilet sekolah membayar, menurut ia, maka pihak sekolah harus meluruskan karena cara tersebut tidak benar, apapun alasannya.

Semestinya, lanjut Fathor, pembangunan sekolah dan toilet itu merupakan bentuk layanan kepada siswa dan bukan untuk berbayar.

"Siswa itu kan harus difasilitasi, bukannya malah ke toilet bayar, ini sama sekali tidak edukatif," ucap Fathor.

Sebelumnya, Direktur LSM Gempur Situbondo Junaidi mendapatkan pengaduan dari wali murid dan beberapa siswa di SMP Negeri 1 Panji, mengenai siswa harus membayar Rp1.000 setiap kali buang air kecil (kencing) dan Rp2.000 buang air besar di toilet sekolah.

"Kami mendapatkan pengaduan dari wali murid dan beberapa siswi di SMPN1 Panji. Dan katanya kencing dan BAB di toilet sekolah bayar. Kami sangat menyayangkan di dunia pendidikan jika seperti ini," kata Junaidi.

Ia menjelaskan, sesuai pengaduan dari siswi dan wali murid sekolah menengah pertama itu, buang air kecil dan buang air besar diberlakukan pada Senin, 16 September 2019.

"Saya selaku mantan komite di sekolah (SMPN 1 Panji), dulu pembangunan kamar mandi di sekolah itu hasil swadaya atau uang iuran wali murid, kok sekarang siswa kencing harus bayar?," ucapnya.

Kepala SMP Negeri 1 Panji, Situbondo, Munawar membantah jika ada aturan siswa dan siswi di sekolah membayar Rp1.000 setiap kali kencing di toilet sekolah.

"Saya malah kaget terkait informasi itu. Tata tertib toilet masih saya mau buat. Terima kasih informasinya, jelas informasi itu tidak benar, saya kan masih baru. Kalau ada tata tertib seperti itu saya hapuskan, jangan-jangan itu fitnah. Masa ada toilet sekolah mau dibisniskan," katanya saat dihubungi. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019