Siswa dan siswi di SMP Negeri 1 Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, harus membayar Rp1.000 setiap kali buang air kecil (kencing) dan Rp2.000 buang air besar di toilet sekolah.

"Kami mendapatkan pengaduan dari wali murid dan beberapa siswi di SMPN1 Panji. Dan katanya kencing dan BAB di toilet sekolah bayar. Kami sangat menyayangkan di dunia pendidikan jika seperti ini," kata Direktur LSM Gempur Situbondo Junaidi kepada wartawan di Situbondo, Senin.

Ia menjelaskan, sesuai pengaduan dari siswi dan wali murid sekolah menengah pertama itu, buang air kecil dan buang air besar diberlakukan pada Senin, 16 September 2019.

Atas pengaduan tersebut, pihaknya akan segera melayangkan surat pemberitahuan ke Satuan Intelkam Polres Situbondo guna melakukan aksi unjuk rasa.

"Saya selaku mantan komite di sekolah (SMPN 1 Panji), dulu pembangunan kamar mandi di sekolah itu hasil swadaya atau uang iuran wali murid, kok sekarang siswa kencing harus bayar?," ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Panji, Situbondo, Munawar membantah jika ada aturan siswa dan siswi di sekolah membayar Rp1.000 setiap kali kencing di toilet sekolah.

"Saya malah kaget terkait informasi itu. Tata tertib toilet masih saya mau buat. Terima kasih informasinya, jelas informasi itu tidak benar, saya kan masih baru. Kalau ada tata tertib seperti itu saya hapuskan, jangan-jangan itu fitnah. Masa ada toilet sekolah mau dibisniskan," katanya saat dihubungi.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019