BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah mencoret lebih dari 45 ribu usulan penerima bantuan iuran daerah (PBID) JKN-KIS yang diajukan Dinas Sosial Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBP3A) setempat.

"Kemarin yang dinyatakan lolos oleh BPJS Kesehatan hanya sekitar 14 ribuan calon penerima. Itu dari total lebih dari 45 ribu calon penerima yang kami usulkan pada Agustus 2019," kata Kabid Perlindungan Sosial Dinsos KBPPPA Tulungagung Muyoto di Tulungagung, Jumat.

Penjelasan pihak BPJS yang diterima Dinsos KBP3A maupun masing-masing pemerintah desa, banyak data yang diajukan tidak valid. Mulai dari nama, nomor induk KTP hingga keterangan alamat dan tempat tanggal lahir.

Dia menjelaskan, data yang diajukan tidak sesuai dengan data di dukcapil. Data dukcapil tidak ada, format NIK salah, format NIK tidak sesuai, NIK sudah terdaftar di master file dan masih banyak lainnya.

"Jadi kemarin kami ajukan 45 ribu, tapi yang lolos hanya 14 ribu. Jadi, total PR kita ada sekitar 33 ribu sekian untuk bisa memenuhi kuota sebanyak 65 ribu itu," ujarnya.

Ia mengatakan, Dinsos KBP3A akan terus mengupayakan data yang telah diajukan desa tersebut untuk bisa mendapatkan subsidi kesehatan tersebut.

Caranya, dengan memverifikasi ulang data di tingkat desa yang dilakukan oleh pihak desa.

Selain itu, pihaknya juga akan mengecek data yang disetorkan desa tersebut ke Dispendukcapil, sehingga permasalahan terkait format NIK ataupun lainnya bisa dapat diselesaikan.

"Sayang juga kalau sampai tidak dimanfaatkan. Tentu kami akan terus mengupayakan agar warga kurang mampu ini terlindungi melalui skema PBID dan bisa memanfaatkan subsidi pelayanan kesehatan," jelasnya.

Muyoto menambahkan kuota PBID tahun ini cukup besar, yakni ada sekitar 65.885 jiwa. Sedangkan yang sudah terisi dari data sebelumnya ada sekitar 17.317 jiwa.

Oleh karena itulah, demi memenuhi sisa kuota tersebut Dinsos KBP3A pada Agustus 2019 mengirimkan nama-nama peserta yang didapat dari petugas desa ke BPJS Kesehatan, guna dilakukan verifikasi.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019