Kepolisian Daerah Jawa Timur menelusuri transaksi keuangan yang ada di rekening tersangka kasus hoaks Asrama Mahasiswa Papua Surabaya hingga berujung kerusuhan di Papua, Veronica Koman yang saat ini berada di luar negeri.

"Kami saat ini sudah mengembangkan juga terkait dengan transaksi daripada keuangan yang masuk dan keluar," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Veronica diketahui sedang melanjutkan pendidikan S2 Hukum karena mendapatkan beasiswa di Australia..

Luki mengatakan pihaknya telah berkeja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi dan Divhubinter Mabes Polri untuk menelusuri transaksi yang ada di rekening aktivis tersebut.

Veronica Koman, lanjut Luki selama mendapat beasiswa dari tahun 2017 tidak pernah memberikan laporan untuk mempertanggungjawabkan dana yang dia terima.

"Kemarin sudah saya sampaikan, dia punya dua nomor rekening baik itu yang dalam negeri dan luar negeri. Kami akan koordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mencari tahu dari mana uang yang masuk dan uang keluar ke mana," katanya.

Pendalaman transaksi yang ada di rekening Veronica itu, kata Luki untuk mencari benang merah kasus yang sedang menjeratnya. Luki menambahkan Veronica adalah target utama dari Polda Jatim.

"Ini untuk mencari benang merah terhadap permasalahan yang saat ini sedang terjadi di Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks, terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya, pada 17 Agustus 2019.

Akibat perbuatannya, Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019