Hendy Siswanto merupakan pengusaha asal Jember yang pertama mengembalikan formulir bakal calon bupati (bacabup) Jember ke Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah PDI Perjuangan di Kantor DPC PDI Perjuangan Jember, Jawa Timur, Senin.
"Hingga Senin sore tercatat ada tujuh orang yang mengambil formulir bacabup dan bacawabup Jember di PDI Perjuangan, namun baru satu orang yang mengembalikan yakni Hendy Siswanto," kata juru bicara Tim 7 Penjaringan PDIP Lukman Winarno di Jember.
Berdasarkan catatan PDIP Jember, tujuh orang yang mengambil formulir tersebut yakni Rasyid Zakaria (Kepala BPBD Jember), Achmad Anis (mantan Ketua KPU Jember), Eko Heru Sunarso (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Jember), Abdus Salam (pengusaha properti Jember), Hendy Siswanto (pengusaha Jember), Abdul Rahman (panitera Pengadilan Agama Jember), dan Haidar Ulum (Sekretaris Banteng Muda Indonesia).
"Enam orang mengambil formulir sebagai bakal calon bupati Jember dan satu orang yakni Haidar Ulum mengambil formulir bakal calon wakil bupati Jember," ucap mantan Wakil Ketua DPRD Jember itu.
Menurutnya PDIP Jember menetapkan jadwal pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah dilaksanakan pada 5-14 September 2019 pada pukul 10.00 - 15.00 WIB, kemudian tahapan verifikasi dan validasi dokumen dilaksanakan pada 15-16 September 2019.
"Pengembalian formulir pendaftaran paling lambat 14 September 2019 karena kami akan melakukan verifikasi berkas dengan 24 item yang disyaratkan, sehingga berkas itu akan diserahkan kepada DPD PDIP Jatim pada 17 September 2019," ujarnya.
Lukman menjelaskan Tim 7 Penjaringan hanya bertugas menjaring bakal calon kepala daerah yang mengambil formulir, kemudian menerima pengembalian formulir hingga calon mengembalikan formulir pendaftaran tersebut, namun untuk keputusan tetap ada di tangan DPP PDIP.
Sementara Hendy Siswanto mengatakan pihaknya sudah melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan, sehingga mengembalikan berkas pendaftaran bacabup Jember ke Tim Penjaringan PDIP Jember lebih awal.
"Mungkin hanya satu atau dua item yang belum dipenuhi karena masih proses seperti tes bebas narkoba di RSUD dr Soebandi Jember, namun kemungkinan besok sudah selesai hasilnya," katanya.
Ia mendaftar ke PDIP karena baru partai berlambang banteng moncong putih itu yang membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah, sehingga langsung mendaftar dan syaratnya sangat mudah.
"Saya mendaftar sebagai calon Bupati Jember karena ingin ada perubahan yang lebih baik di Jember dan memaksimalkan potensi yang ada, sehingga lebih maju dari kabupaten tetangga," ujarnya.
Hendy juga mengaku siap berkomunikasi dengan seluruh partai politik untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jember 2020, sehingga akan melakukan lobi-lobi politik dalam melakukan komunikasi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Hingga Senin sore tercatat ada tujuh orang yang mengambil formulir bacabup dan bacawabup Jember di PDI Perjuangan, namun baru satu orang yang mengembalikan yakni Hendy Siswanto," kata juru bicara Tim 7 Penjaringan PDIP Lukman Winarno di Jember.
Berdasarkan catatan PDIP Jember, tujuh orang yang mengambil formulir tersebut yakni Rasyid Zakaria (Kepala BPBD Jember), Achmad Anis (mantan Ketua KPU Jember), Eko Heru Sunarso (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Jember), Abdus Salam (pengusaha properti Jember), Hendy Siswanto (pengusaha Jember), Abdul Rahman (panitera Pengadilan Agama Jember), dan Haidar Ulum (Sekretaris Banteng Muda Indonesia).
"Enam orang mengambil formulir sebagai bakal calon bupati Jember dan satu orang yakni Haidar Ulum mengambil formulir bakal calon wakil bupati Jember," ucap mantan Wakil Ketua DPRD Jember itu.
Menurutnya PDIP Jember menetapkan jadwal pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah dilaksanakan pada 5-14 September 2019 pada pukul 10.00 - 15.00 WIB, kemudian tahapan verifikasi dan validasi dokumen dilaksanakan pada 15-16 September 2019.
"Pengembalian formulir pendaftaran paling lambat 14 September 2019 karena kami akan melakukan verifikasi berkas dengan 24 item yang disyaratkan, sehingga berkas itu akan diserahkan kepada DPD PDIP Jatim pada 17 September 2019," ujarnya.
Lukman menjelaskan Tim 7 Penjaringan hanya bertugas menjaring bakal calon kepala daerah yang mengambil formulir, kemudian menerima pengembalian formulir hingga calon mengembalikan formulir pendaftaran tersebut, namun untuk keputusan tetap ada di tangan DPP PDIP.
Sementara Hendy Siswanto mengatakan pihaknya sudah melengkapi sejumlah persyaratan yang ditentukan, sehingga mengembalikan berkas pendaftaran bacabup Jember ke Tim Penjaringan PDIP Jember lebih awal.
"Mungkin hanya satu atau dua item yang belum dipenuhi karena masih proses seperti tes bebas narkoba di RSUD dr Soebandi Jember, namun kemungkinan besok sudah selesai hasilnya," katanya.
Ia mendaftar ke PDIP karena baru partai berlambang banteng moncong putih itu yang membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah, sehingga langsung mendaftar dan syaratnya sangat mudah.
"Saya mendaftar sebagai calon Bupati Jember karena ingin ada perubahan yang lebih baik di Jember dan memaksimalkan potensi yang ada, sehingga lebih maju dari kabupaten tetangga," ujarnya.
Hendy juga mengaku siap berkomunikasi dengan seluruh partai politik untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jember 2020, sehingga akan melakukan lobi-lobi politik dalam melakukan komunikasi tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019