Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,  Jawa Timur, terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik hingga ke desa-desa lewat program Smart Kampung, yang diresmikan Menkominfo Rudiantara pada Mei 2016, saat ini sebanyak 189 desa di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu sudah terkoneksi internet berbasis serat optik.

"Salah satu indikator Smart Kampung adalah pelayanan publik dengan pendekatan teknologi informasi (TI), selain juga soal pengembangan ekonomi desa dan pengentasan kemiskinan," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Rabu.

Dengan program itu pula, katanya, saat ini inovasi tumbuh subur dan desa-desa berlomba menampilkan inovasi-inovasinya.

"Ini membuat warga desa semakin mudah dan murah dalam mengakses layanan publik, kami targetkan ini terus meningkat dan kami mengeceknya lewat survei kepuasan publik yang dilakukan per enam bulan," ujar Anas.

Sejumlah inovasi desa ditampilkan dalam Festival Kampung Digital yang berlangsung sejak Selasa (3/9) hingga Rabu hari ini. Festival ini memamerkan berbagai kemajuan desa hasil inovasi berbasis digital, mulai sektor pelayanan publik, pelayanan kesehatan, hingga ekonomi kreatif.

Salah satu inovasi yang ditampilkan adalah layanan KIOSK milik Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari, yang memuat layanan data dan informasi tentang kependudukan, kesehatan dan pendidikan.

Dengan sistem ini warga bisa melakukan layanan mandiri untuk berbagai keperluan hanya dengan memindai KTP pada perangkat yang disediakan.

Menurut Anas, Festival Kampung Digital juga menjadi sarana referensi bagi seluruh desa untuk saling mereplikasi inovasi.

Selain itu, juga ditampilkan Sistem Manajemen Desa (SIMADE), inovasi dari Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. SIMADE adalah sistem administirasi kependudukan tersusun rapi yang membuat waktu pelayanan masyarakat hanya butuh waktu sekitar dua menit.

"Dengan SIMADE, pelayanan administrasi tidak sampai dua menit selesai dan siap cetak,"  kata Kepala Desa Ketapang, Slamet Kasiyono.

Ia menjelaskan, masyarakat cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pelayanan bisa dilakukan dengan cepat, dan warga yang mengurus dokumen cukup menyerahkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK), maka segala keperluan akan segera tercetak.

Slamet mencontohkan, pengurusan surat kematian, petugas cukup mengisi NIK nama warga di formulir elektronik, maka otomatis lembar dokumen langsung terisi dengan berbagai data primer penduduk lainnya seperti usia, agama, pekerjaan, alamat dan sebagainya.

'Saat mendengar ada warga meninggal dunia, saya tinggal masukkan NIK, surat kematian langsung tercetak. Saya bawa ke pihak keluarga sambil melayat," tutur Kades Slamet.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019