Pasien rawat jalan di RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur, kini tak perlu lagi mengantre pendaftaran ataupun menunggu jasa layanan dokter karena prosedurnya telah dikembangkan dengan memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi "Si Poetri" dan "Si Tolle".

"Dengan aplikasi Si Poetri atau Sistem Pendaftaran Online Tanpa Antri ini memungkinkan pasien untuk mendapatkan nomor antrean pendaftaran tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari di rumah," kata Direktur RSUD dr Iskak dr Supriyanto usai peluncuran aplikasi Si Poetri dan Si Tolle di Tulungagung, Jumat.

Dua sistem layanan berbasis digital ini pada dasarnya memiliki kesamaan manfaat dan fungsi, yakni untuk mempermudah pelayanan pendaftaran pasien agar tidak repot berlama mengantre di rumah sakit.

Bedanya, aplikasi Si Poetri bisa diakses menggunakan android atau perangkat komputer di rumah atau kantor.

Sementara Si Tolle yang memiliki akronim Sistem "Tutol Dewe" atau Mandiri hanya bisa diakses menggunakan perangkat komputer anjungan pendaftaran mandiri yang disediakan RSUD dr Iskak, tepat di depan loket pendaftaran.

Pendaftaran menggunakan Si Poetri bisa dilakukan sehari sebelumnya, untuk mendapat jadwal layanan rawat jalan keesokan harinya ataupun beberapa jam sebelum jasa layanan poli dibuka.

Intinya, pasien atau calon pasien mendaftar secara daring, dan kemudian mendapat nomor antrean di poli.
Calon pasien mempelajari prosedur penggunaan layanan pendaftaran mandiri di RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (30/8/2019). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)


Sedangkan Si Tolle disediakan untuk pasien yang belum/tidak sempat atau tidak dapat menggunakan aplikasi Si Poetri, dan sudah berada di RSUD dr Iskak, bisa mendaftar melalui layanan digital yang disediakan melalui fasilitas anjungan pendaftaran mandiri ini.

"Model ini mungkin belum diterapkan oleh rumah sakit lain, yakni memberikan kepastian layanan dan jam pelayanan kepada pasien. Jadi dengan sistem ini memungkinkan pasien tahu besok ke rumah sakit bisa dilayani jam berapa," ujar dr Supriyanto.

Ia mengatakan, kepastikan hari dan jam layanan itu hanya bisa diterapkan apabila semua komponen yang ada di rumah sakit berjalan sesuai dengan porsinya.

Terkait kehadiran dokter, misalnya. Jika ada keterlambatan kehadiran dokter, maka kepastian jam pelayanan tidak akan bisa diberikan.

Ini artinya, ketika manajemen RSUD dr Iskak sudah memberikan kepastian jam pelayanan maka dokter wajib sudah berada di ruang kerjanya begitu jam kerja dimulai.

"Masyarakat jika masih menemui ada dokter di RSUD dr Iskak yang masih 'ngompreng', terlambat datang karena sibuk kegiatan praktik di jam layanan rumah sakit, silahkan laporkan kepada saya. Nanti akan kami tindak tegas," kata dr Supriyanto mengumumkan langsung kepada para pasien dan keluarga pasien yang ada di kursi-kursi antrean.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019