Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mencanangkan kesepakatan siaran damai sebagai respons terkait insiden yang terjadi beberapa waktu terakhir, terutama peristiwa di depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, belum lama ini.

"Ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa suasana di Jatim sudah kondusif dan tidak ada isu-isu rasisme seperti yang yang baru-baru ini berkembang," ujar Ketua KPID Jatim Afif Amrullah di sela pembacaan ikrar deklarasi di aula Kantor BKD Jatim di Surabaya, Kamis.

Selain pembacaan ikrar, pencanangan juga tertuang pada penandatanganan kesepakatan bersama sejumlah pimpinan lembaga penyiaran di Jatim.

"Semua sudah kembali seperti semula dan teman-teman dari Papua juga beraktivitas normal dengan jaminan dari Pemprov Jatim," ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran di Jatim untuk ikut memberikan informasi yang menciptakan kedamaian dan kesejukan kepada masyarakat di tengah isu-isu marak di sosial media.

Pihaknya mengajak seluruh lembaga penyiaran yang menjadi mitra dari KPID untuk ikut serta menyajikan isi siaran yang menyejukkan dan meneduhkan bagi masyarakat.

"Sesuai undang-undang bahwa fungsi penyiaran untuk mempererat sosial, maka kami mengajak untuk kembali ke fungsi tersebut," katanya.

Pada kesempatan tersebut hadir sekitar 50 orang perwakilan dari beberapa lembaga penyiaran, baik cetak, elektronik maupun daring (online) dan perwakilan akademisi dari perguruan tinggi di Surabaya.

Poin utama pada deklarasi siaran damai itu menyatakan bahwa lembaga penyiaran akan berperan aktif dalam menjaga Jatim yang harmoni dalam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara itu, KPID juga menekankan pentingnya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bagi seluruh pelaku penyiaran, khususnya Jawa Timur. 

Pewarta: Jenik Mauliddina/Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019