Tiga partai politik di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yakni Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo sepakat berkoalisi membentuk fraksi di lembaga legislatif DPRD dengan nama Fraksi Madani.
"Kesepakatan ini diambil oleh tiga orang pimpinan parpol tersebut. Jumlah anggota DPRD di Fraksi Madani sebanyak tujuh orang," kata Sekretaris Partai Golkar Pamekasan Sulaisi, Senin.
Rinciannya, anggota DPRD dari Partai Golkar dan PBB masing-masing tiga orang, serta Partai Perindo satu orang.
Dari Partai Golkar adalah Alfian Rhomadani, Ach Tatang dan Zainal Afandi. Sedangkan dari Partai Bulang Bintang masing-masing Hamdi, Sulhan
dan Moh Qomarul Wahyudi.
"Anggota DPRD dari Partai Perindo yang masuk dalam koalisi adalah Nurul Ahmad Dian, sehingga jumlah total anggota Fraksi Madani dari tiga parpol ini tujuh orang," kata Sulaisi.
Sulaisi menjelaskan, kesepakatan ketiga parpol itu karena masing-masing parpol tidak memenuhi ketentuan jumlah minimal membentuk fraksi, yakni empat orang.
Partai Golkar dan PBB masing-masing hanya memiliki tiga orang perwakilan di DPRD Pamekasan, sedangkan Partai Perindo hanya satu orang.
"Oleh karena itu, kami berembuk dan akhirnya terjadi kesepakatan untuk membentuk fraksi di DPRD Pamekasan dengan nama Fraksi Madani," kata Sulaisi.
Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, sebelum membentuk koalisi, ketiga partai ini terlebih dahulu mendiskusikan persoalan politik lokal Pamekasan, terutama terkait visi dan misi ke depan.
"Karena ada kesamaan, maka kami bersepakat untuk membentuk koalisi ini. Jadi koalisi ini terbentuk atas dasar kesamaan visi dan misi, serta program dalam memajukan Pamekasan ke depan melalui lembaga legislatif dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat," ujar Sulaisi.
Di Pamekasan ada lima partai politik yang memiliki perwakilan di lembaga legislatif yang tidak bisa membentuk fraksi mandiri, karena jumlah wakilnya kurang dari empat orang.
Partai tersebut adalah Golkar, PBB, Perindo, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Sementara, partai politik yang bisa membentuk fraksi sendiri sebanyak empat partai masing-masing Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Kesepakatan ini diambil oleh tiga orang pimpinan parpol tersebut. Jumlah anggota DPRD di Fraksi Madani sebanyak tujuh orang," kata Sekretaris Partai Golkar Pamekasan Sulaisi, Senin.
Rinciannya, anggota DPRD dari Partai Golkar dan PBB masing-masing tiga orang, serta Partai Perindo satu orang.
Dari Partai Golkar adalah Alfian Rhomadani, Ach Tatang dan Zainal Afandi. Sedangkan dari Partai Bulang Bintang masing-masing Hamdi, Sulhan
dan Moh Qomarul Wahyudi.
"Anggota DPRD dari Partai Perindo yang masuk dalam koalisi adalah Nurul Ahmad Dian, sehingga jumlah total anggota Fraksi Madani dari tiga parpol ini tujuh orang," kata Sulaisi.
Sulaisi menjelaskan, kesepakatan ketiga parpol itu karena masing-masing parpol tidak memenuhi ketentuan jumlah minimal membentuk fraksi, yakni empat orang.
Partai Golkar dan PBB masing-masing hanya memiliki tiga orang perwakilan di DPRD Pamekasan, sedangkan Partai Perindo hanya satu orang.
"Oleh karena itu, kami berembuk dan akhirnya terjadi kesepakatan untuk membentuk fraksi di DPRD Pamekasan dengan nama Fraksi Madani," kata Sulaisi.
Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, sebelum membentuk koalisi, ketiga partai ini terlebih dahulu mendiskusikan persoalan politik lokal Pamekasan, terutama terkait visi dan misi ke depan.
"Karena ada kesamaan, maka kami bersepakat untuk membentuk koalisi ini. Jadi koalisi ini terbentuk atas dasar kesamaan visi dan misi, serta program dalam memajukan Pamekasan ke depan melalui lembaga legislatif dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat," ujar Sulaisi.
Di Pamekasan ada lima partai politik yang memiliki perwakilan di lembaga legislatif yang tidak bisa membentuk fraksi mandiri, karena jumlah wakilnya kurang dari empat orang.
Partai tersebut adalah Golkar, PBB, Perindo, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Sementara, partai politik yang bisa membentuk fraksi sendiri sebanyak empat partai masing-masing Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019