Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Mapolda Jawa Timur, Senin untuk bertemu Kapolda setempat Irjen Pol Luki Hermawan guna menindaklanjuti peristiwa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

Komisioner Komnas HAM Amir Al Rahab usai pertemuan itu tidak mau merinci terkait adanya dugaan pelanggaran HAM berupa ucapan rasis dan pengamanan mahasiswa Papua oleh polisi.

"Kalau saya sudah hadir di sini bagaimana, ya bisa saja indikasi lho ya," ujar Amir.

Adanya indikasi itu, lanjut Amir, pihaknya berkomunikasi dengan Kapolda mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan ingin langkah hukum berjalan baik serta cepat.

"Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya akan mempercepat proses kepada sipapun yang diduga melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Amir menyatakan pihaknya akan terus memantau dan berkomunikasi dengan Polda Jatim terkait proses hukum kasus asrama mahasiswa Papua. Dia mengungkapkan, Kapolda Jatim menjanjikan akan mengambil langkah hukum sesegera mungkin.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.

Lebih lanjut Komnas HAM akan mendukung penuh langkah Polri untuk melakukan proses hukum. Adanya dugaan oknum tentara, pihaknya menegaskan untuk tidak pandang bulu memprosesnya.

"Siapapun dalam proses ini jika dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum kewenangan itu ada di polri untuk menindak. Makanya Komnas (HAM) mendukung langkah itu," katanya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019