Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, KH Sholahudin Wahid mendesak aparat kepolisian segera menahan dan menghukum provokator yang memicu terjadinya ketegangan di Papua.

"Perlu hati-hati. Rasanya merasa ketersinggungan yang luar biasa. Jadi, orang yang mengatakan itu harus ditemukan dan dihukum karena dia yang menimbulkan masalah," katanya di Jombang, Minggu.

Ia prihatin dengan terjadinya insiden hingga berujung aksi massa tersebut. Bahkan, fasilitas umum juga banyak yang rusak, sehingga dirinya berharap aparat tegas.

Sebelumnya, beredar di akun media sosial yang menyebarkan konten bernada rasisme hingga menyebabkan unjuk rasa besar-besaran di sejumlah kawasan di Papua termasuk Manokwari, Senin (19/8). Masyarakat emosi setelah melihat video viral tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta mengatakan, konten video tersebut telah terhapus. Namun, polisi melakukan pelacakan terhadap pemilik akun tersebut, lewat jejak digitalnya guna memastikan kebenaran video tersebut.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan Jawa Timur rencananya akan menjadi tuan rumah pertemuan serta silaturahmi antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan Gubernur Papua Lucas Enembe, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan terkait dengan permasalahan Papua.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik setelah rapat dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Selasa (20/8). Pertemuan itu rencananya berlangsung akhir Agustus 2019.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku siap menjadi tuan rumah dalam perkara penyelesaian persoalan di Papua, sekaligus menggagas adanya provinsi bersaudara antara Jatim dan Papua serta Papua Barat. Dengan itu, diharapkan terdapat kerja sama di dunia pendidikan hingga life skill vocational training.

Satreskrim Polrestabes Surabaya juga sudah memanggil lima saksi perwakilan organisasi masyarakat (ormas) terkait insiden asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Dari lima saksi tersebut, hanya empat saksi yang penuhi panggilan.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menegaskan penegakan hukum terus dilakukan. Aparat hingga kini masih melakukan penyelidikan.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019