DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Surabaya, Jawa Timur, menggelar pemilu internal dengan menggunakan e-voting untuk menentukan bakal Calon Wali Kota Surabaya yang akan diusung dalam Pilkada Surabaya 2020.

"Dalam pemilu internal ini, yang mempunyai hak memilih adalah 31 ketua DPC dan para kader inti dari DPD PKS Surabaya," kata Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surabaya Cahyo Siswo Utomo saat pelaksanaan pemilu internal e-voting di Kantor DPD PKS Kota Surabaya, Jalan Tales V No. 3, Surabaya, Minggu.

Menurut dia, pemilu Internal kali ini berbeda dengan pemilu internal pada Pilkada Surabaya sebelumnya karena para pemilih memilih dengan mekanisme e-voting yakni dengan menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan.

Adapun calon yang berhak dipilih adalah Sigit Sosiantomo (anggota DPR RI), Ahmad Jabir (Ketua MPW PKS Jawa Timur), Arif Hari Setiawan (Ketua Umum DPW PKS Jawa Timur), Fatkur Rohman (anggota DPRD Surabaya tiga periode sekaligus Sekretaris MPW PKS Jawa Timur), Akhmad Suyanto (Ketua Umum DPD PKS Kota Surabaya sekaligus anggota DPRD empat periode).

Selain itu ada juga Reni Astuti (Anggota DPRD Surabaya tiga periode), Achmad Zakaria (anggota DPRD Surabaya periode 2014 - 2019 sekaligus Ketua Bidang Kepemudaan DPW PKS Jawa Timur), Ibnu Shobir (anggota DPRD Surabaya sekaligus Ketua Bidang Pembangunan Keumatan dan Dakwah DPW PKS Jatim) serta lima kader terbaik PKS lainnya.

Hasil pemilihan umum internal menggunakan e-voting tersebut, lanjut dia, akan dirapatkan dengan Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) DPD PKS Kota Surabaya.

"Untuk mekanismenya nanti setelah selesai hasilnya akan dirapatkan oleh internal TPPD kemudian dilaporkan ke DPW PKS Jatim dan DPP PKS untuk mendapatkan persetujuan," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019