Seorang legislator Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang terjerat kasus hukum tetap dilantik bersama 49 anggota dewan lainnya untuk masa periode 2019-2024 pada rapat paripurna pengambilan sumpah di Gedung DPRD Gresik, Jumat.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gresik Darmawan menuturkan, sesuai dengan aturannya yang bersangkutan tetap berhak mengikuti pelantikan.

Legislator yang terjerat kasus hukum adalah dari Partai Nasdem bernama Mahmud, dan terjerat kasus penggelapan jual beli tanah.

"Soal proses hukum diserahkan internal partainya. Sebab, saat ini belum ada proses pergantian antar-waktu atau PAW, dan Mahmud tetap bisa mengikuti pelantikan," kata Darmawan kepada wartawan.

Dalam pelantikan itu, Mahmud juga didampingi petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik serta dua anggota polisi bersenjata.

Pengambilan sumpah anggota dewan terpilih periode 2019-2024 dihadiri Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Wabup Gresik M Qosim, Dandim 0817 Letkol Inf Budi Santoso, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S.Bintoro, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Ketua Parpol.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mengaku berterima kasih kepada anggota dewan yang lama, karena telah bersinergi dalam pembangunan serta APBD terus meningkat.

Tahun ini, kata dia, Pemkab Gresik menargetkan APBD sebesar Rp3,4 triliun, dan diharapkan tercapai dengan bersinergi sama anggota dewan yang terpilih.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019