Bupati Lumajang Thoriqul Haq berharap anggota DPRD Lumajang periode 2019-2024 yang baru dilantik bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, untuk mempercepat program pembangunan di wilayah setempat.

"Saya berharap ke depan jalinan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif semakin baik, sehingga bisa bersama-sama mencari inovasi untuk percepatan program pembangunan di Kabupaten Lumajang," kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq di Lumajang, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah daerah membutuhkan saran, kerja sama, ide, serta kritik dari DPRD untuk membangun sebuah daerah karena hal tersebut merupakan bagian dari sistem demokrasi, yakni fungsi anggaran dan pengawasan.

"Konsep utama dari seorang pemimpin dalam mengambil keputusan yakni keputusan yang diambil nanti harus mampu memberikan jaminan kelangsungan hidup, peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, serta jejaring usaha masyarakat," katanya.

Menurutnya pihaknya juga memberikan apresiasi atas kinerja anggota DPRD Lumajang periode 2014-2019 karena hingga saat ini telah menghasilkan berbagai keputusan maupun kebijakan yang mendukung program kerja dan pengelolaan pemerintah di Lumajang.

Sebanyak 50 anggota DPRD Lumajang terpilih melakukan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Lumajang periode 2019-2024 di Pendapa Arya Wiraraja Lumajang pada Rabu (21/8).

Komposisi anggota DPRD Lumajang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 orang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak sembilan orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak delapan orang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak enam orang.

Kemudian dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat masing-masing sebanyak empat orang, Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak dan Partai Nasdem masing-masing tiga orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak dua orang, dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak satu orang.

Usai pengambilan sumpah/janji jabatan, dilanjutkan dengan pembacaan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.427/934/011.2/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Masa Jabatan 2014-2019, dan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.427/935/011.2/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lumajang Masa Jabatan 2019-2024, serta dilanjutkan dengan serah terima jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lumajang sementara.

Dan dalam surat keputusan tersebut telah ditetapkan Anang Akhmad Syaifuddin dari PKB sebagai Ketua DPRD Lumajang sementara, dan Bukasan dari PDIP sebagai Wakil Ketua DPRD Lumajang sementara.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019