Kepala Kepolisian Resor Mojokerto AKBP Setyo Koes H mengungkapkan bahwa korban santri berinisial AR tewas akibat tengkorak yang pecah, sesuai dengan hasil autopsi yang diterima oleh petugas kepolisian.

"Hasil autopsi menyatakan kematian korban akibat luka pada bagian kepala belakang, tengkoraknya pecah," katanya di Mojokerto, Rabu.

Ia mengemukakan, saat ini polisi terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Ada empat orang saksi yang dimintai keterangan," katanya.

Ia menjelaskan, polisi juga melaksanakan prarekonstruksi, sehingga belum bisa menjelaskan secara rinci latar belakang terjadinya peristiwa itu.

"Masih prarekonstruksi, karena hilangkan nyawa seseorang jelas sebab kematian. Secepatnya akan kami rilis," ujarnya.

Sebelumnya, seorang santri dinyatakan meninggal dunia di salah satu pondok pesantren di wilayah Mojokerto. Dugaan sementara, santri berinisial AR itu meninggal usai dianiaya oleh salah satu seniornya di dalam lingkungan pondok pada Senin (19/8) malam.

Baca juga: Polres Mojokerto dalami dugaan penganiayaan santri hingga meninggal

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019