Sebanyak 374 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu, memperoleh tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dan diserahkan langsung oleh Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.
Penyerahan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang dilaksanakan di ruang Rapat Pemkab Situbondo, diberikan kepada ASN masa kerja selama 10 tahun 233 ASN, masa kerja 20 tahun 57 orang ASN dan masa kerja 30 tahun sebanyak 84 ASN.
"Tanda kehormatan ini merupakan pengakuan dari negara atau pemerintah, apa yang diberikan kepada bapak dan ibu adalah tanggung jawab yang tidak hanya dimintakan tanggung jawab di dunia, tetapi sampai akhirat," kata Bupati Dadang dalam sambutannya dalam penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya di Situbondo.
Ketika kesadaran tentang pengabdian terhadap bangsa, lanjut Bupati Dadang, maka tanda kehormatan menjadi bagian untuk terus meningkatkan kesadaran-kesadaran dalam berbagai bidang yang bermuara pada kepentingan bangsa, negara dan publik.
Menurut ia, menerima penghargaan dan tanda kehormatan ada konsekuensi dan harus melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik mungkin.
"Untuk itu, saya berharap kepada bapak dan ibu terus meningkatkan pengabdiannya pada negara dan terus menunjukan kinerja yang baik," ujarnya.
Bupati Dadang menambahkan, kinerja yang amanah dan profesional serta tulus dalam melayani masyarakat, merupakan salah satu landasan bagi ASN untuk mendapatkan penghargaan dari negara.
"Semoga penghargaan Satyalancana Satya Karya yang di berikan Pemerintah Kabupaten Situbondo kepada ASN yang telah menunjukan kinerjanya dengan baik, dapat diikuti dengan ASN lainnya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemberian penghargaan Satyalancana Satya Karya itu mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Penghormatan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah serta Kepres yang mengikat tentang penganugrahan tanda jasa kepada ASN.
"Tujuan dalam pemberian penghargaan tanda Satyalancana Karya Satya ini untuk membina ASN yang bersih, jujur dan sadar tanggung jawabnya sebagai ASN," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Penyerahan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang dilaksanakan di ruang Rapat Pemkab Situbondo, diberikan kepada ASN masa kerja selama 10 tahun 233 ASN, masa kerja 20 tahun 57 orang ASN dan masa kerja 30 tahun sebanyak 84 ASN.
"Tanda kehormatan ini merupakan pengakuan dari negara atau pemerintah, apa yang diberikan kepada bapak dan ibu adalah tanggung jawab yang tidak hanya dimintakan tanggung jawab di dunia, tetapi sampai akhirat," kata Bupati Dadang dalam sambutannya dalam penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya di Situbondo.
Ketika kesadaran tentang pengabdian terhadap bangsa, lanjut Bupati Dadang, maka tanda kehormatan menjadi bagian untuk terus meningkatkan kesadaran-kesadaran dalam berbagai bidang yang bermuara pada kepentingan bangsa, negara dan publik.
Menurut ia, menerima penghargaan dan tanda kehormatan ada konsekuensi dan harus melaksanakan tugas-tugas dengan sebaik mungkin.
"Untuk itu, saya berharap kepada bapak dan ibu terus meningkatkan pengabdiannya pada negara dan terus menunjukan kinerja yang baik," ujarnya.
Bupati Dadang menambahkan, kinerja yang amanah dan profesional serta tulus dalam melayani masyarakat, merupakan salah satu landasan bagi ASN untuk mendapatkan penghargaan dari negara.
"Semoga penghargaan Satyalancana Satya Karya yang di berikan Pemerintah Kabupaten Situbondo kepada ASN yang telah menunjukan kinerjanya dengan baik, dapat diikuti dengan ASN lainnya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemberian penghargaan Satyalancana Satya Karya itu mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Penghormatan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah serta Kepres yang mengikat tentang penganugrahan tanda jasa kepada ASN.
"Tujuan dalam pemberian penghargaan tanda Satyalancana Karya Satya ini untuk membina ASN yang bersih, jujur dan sadar tanggung jawabnya sebagai ASN," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019