Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akan meluncurkan secara resmi pembayaraan secara nontunai untuk kuliner lokal, yakni nasi boran di wilayah setempat dengan menggunakan aplikasi "LA Pay" pada 1 September 2019.

Bupati Lamongan Fadeli di Lamongan, Selasa, mengatakan pembayaran nontunai ini untuk mendorong gerakan nontunai pemerintah, sekaligus membuktikan bahwa Lamongan bisa menjadi kabupaten berbasis digital

"Saya akan membuktikan bahwa Lamongan bisa menjelma menjadi kabupaten digital. Sarapannya tetap nasi boran, tapi pembayarannya tinggal klik di gawai saja, beres," ujarnya.

Ia menambahkan, pemkab juga telah menggelar sosialisasi dengan mengundang para pelaku usaha kecil maupun besar, termasuk sejumlah penjual nasi boran.

"Mereka ini nantinya yang akan menjadi mitra LA Pay untuk transaksi pembayaran nontunai. Sebab, sekarang sudah eranya digitaliasasi, siapapun harus mengupgrade diri. Termasuk para penjual nasi boran," jelasnya.

Ia mengemukakan, aplikasi LA Pay berlaku global dan bisa diunduh di toko aplikasi android serta digunakan sebagai pembayaran di berbagai merchant.

"Dengan aplikasi ini, kami optimistis LA Pay akan menjadi pionir di Indonesia, transaksi pembayaran nontunai dari pemerintah daerah yang bisa digunakan di seluruh Indonesia," katanya.

Sekretaris Kabupaten Lamongan Yuhronur Efendi menjelaskan sosialisasi akan terus dilakukan dan melalui LA Pay proses transaksi akan semakin mudah, serta sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Lamongan Digital Society.

"LA Pay ini selain memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam bertransaksi, juga memperkuat ketahanan ekonomi di Lamongan. Karena dari setiap transaksinya, ada kontribusi keuntungan yang bisa digunakan untuk pembangunan Lamongan," lanjutnya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019