Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah barang bukti dari dua rumah pribadi mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, menurut pantauan di lapangan, Jumat.
Salah satunya disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga "Sakura Regency" di bilangan Ketintang, Surabaya, Abdullah, yang sejak sore turut mendampingi sejumlah petugas KPK saat menggeledah rumah Karsali, yang tercatat sebagai mantan sekretaris pribadi (ajudan) Gubernur Jawa Timur era Soekarwo, di lingkungan perumahan mewah tersebut.
"Keterangannya sama KPK saja," ujarnya kepada wartawan, usai penggeledahan, Jumat malam.
Petugas KPK dari rumah Karsali tampak membawa dua koper, serta satu kardus yang diduga berisi dokumen barang bukti tindak pidana korupsi.
Sejumlah petugas KPK yang melakukan penggeledahan sejak sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB itu langsung bergegas meninggalkan rumah Karsali tanpa bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.
Penggeledahan tersebut dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian. Salah seorang polisi menginformasikan, sebelum menggeledah rumah Karsali, petugas KPK terlebih dahulu menggeledah rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Zainal Abidin di Jalan Asem Surabaya.
Baca juga: Giliran rumah mantan Kepala Bappeda Jatim digeledah KPK
Baca juga: KPK bawa dua koper berisi dokumen dari kantor BPKAD Jatim (Video)
Aparat KPK terpantau berada di Surabaya sejak Rabu (7/8), di antaranya telah melakukan penggeldahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin, serta rumah mantan Sekretaris Daerah Jawa Timur Akhmad Sukardi.
Selain itu pada Kamis malam, 8 Agustus, petugas KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur di Jalan Johar Surabaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu malam, 7 Agustus lalu, menyatakan tidak ikut campur terhadap penyelidikan aparat KPK menyasar sejumlah pejabat maupun mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Penyelidikan itu terkait kasus di tahun 2018 ketika saya belum menjabat Gubernur Jawa Timur," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Salah satunya disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga "Sakura Regency" di bilangan Ketintang, Surabaya, Abdullah, yang sejak sore turut mendampingi sejumlah petugas KPK saat menggeledah rumah Karsali, yang tercatat sebagai mantan sekretaris pribadi (ajudan) Gubernur Jawa Timur era Soekarwo, di lingkungan perumahan mewah tersebut.
"Keterangannya sama KPK saja," ujarnya kepada wartawan, usai penggeledahan, Jumat malam.
Petugas KPK dari rumah Karsali tampak membawa dua koper, serta satu kardus yang diduga berisi dokumen barang bukti tindak pidana korupsi.
Sejumlah petugas KPK yang melakukan penggeledahan sejak sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB itu langsung bergegas meninggalkan rumah Karsali tanpa bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.
Penggeledahan tersebut dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian. Salah seorang polisi menginformasikan, sebelum menggeledah rumah Karsali, petugas KPK terlebih dahulu menggeledah rumah mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur Zainal Abidin di Jalan Asem Surabaya.
Baca juga: Giliran rumah mantan Kepala Bappeda Jatim digeledah KPK
Baca juga: KPK bawa dua koper berisi dokumen dari kantor BPKAD Jatim (Video)
Aparat KPK terpantau berada di Surabaya sejak Rabu (7/8), di antaranya telah melakukan penggeldahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin, serta rumah mantan Sekretaris Daerah Jawa Timur Akhmad Sukardi.
Selain itu pada Kamis malam, 8 Agustus, petugas KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur di Jalan Johar Surabaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu malam, 7 Agustus lalu, menyatakan tidak ikut campur terhadap penyelidikan aparat KPK menyasar sejumlah pejabat maupun mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Penyelidikan itu terkait kasus di tahun 2018 ketika saya belum menjabat Gubernur Jawa Timur," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019