Polres Sampang di Madura mengamankan sebuah truk ekspedisi yang paket kirimannya di antaranya berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.084 gram atau lebih dari 1 kilogram asal Malaysia yang dikirim ke Kecamatan Sokobanah, melalui ekspedisi CV Mitra Anugrah Abadi di Nganjuk, Jawa Timur.

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin mengatakan, sabu-sabu tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya bersama barang-barang lainnya menggunakan kontainer ekspedisi yang ada di Nganjuk, yakni CV Mitra Anugrah Abadi.

"Pihak ekspedisi itu mengambil paket tersebut, kemudian dikirim ke Madura sesuai dengan resi yang ada di ekspedisi. Namun saat pengiriman ke sana, alamat yang dituju semuanya fiktif, nomor telepon yang dihubungi juga mati," kata Budi.

Budi menjelaskan, truk yang membawa barang-barang haram tersebut masuk ke daerah yang tidak dimungkinkan ada penghuninya, atau tidak ada masyarakatnya di situ.

Setelah beberapa kali bolak-balik akhirnya petugas Polres Sampang memberhentikan truk kontainer dan memeriksa barang yang ada di kendaraan tersebut.

"Akhirnya kami amankan 1.084 gram narkoba yang dibagi ke dalam tiga paket yang dibungkus plastik bening. Ini barang yang penerimanya ketika dihubungi tidak bisa. Untuk paket yang penerimanya bisa dihubungi, mereka supaya ambil di kantor kepolisian, mereka buka, baru diambil barangnya," ujarnya.

Budi mengakui, mengingat kasus ini melibatkan jaringan, harusnya tersangka lebih dari dua orang. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa menangkap tersangka atau penanggung jawab sabu-sabu tersebut karena nomor kontak yang tertera, tidak bisa dihubungi.

"Tersangkanya masih proses penyelidikan karena memang nomor telepon yang tertera di paket itu sudah mati. Kami sedang berupaya melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujar Budi.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019