Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, Jawa Timur, akan terus mendorong pemerintah daerah setempat untuk terus meningkatkan program-program pengentasan kemiskinan setelah Kabupaten Situbondo terlepas dari status daerah tertinggal.

Berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Nomor 79 Tahun 2019 yang ditetapkan pada 31 Juli 2019, Kabupaten Situbondo telah terlepas dari status daerah tertinggal.

"Yang pertama kita wajib bersyukur Situbondo terlepas status daerah tertinggal. Dan ini menjadi tantangan bersama dan jadi kewajiban pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadi Prianto di Situbondo, Jumat.

Menurut ia, pengurangan tingkat kemiskinan harus ditingkatkan dan membuat program-program bagaimana masyarakat yang masih berada di garis kemiskinan bisa terlepas dari kemiskinan.

Kata Hadi, pemerintah daerah harus memiliki target maksimal sesuai dengan anggaran, bagaimana untuk terus menurunkan angka kemiskinan di Situbondo.

Selain itu, lanjut dia, sumber daya manusia (SDM) terutama terhadap pendidikan dasar SD-SMP harus terpenuhi dan jangan sampai ada anak yang tidak tamat sekolah karena tidak ada biaya, karena pemerintah bisa menganggarkan untuk itu.

"Berkenaan infrastruktur dan sarana prasarana, pemerintah harus mengubah pola pikir yang sejauh ini memikirkan di pinggiran kota, namun sudah saatnya beralih memberikan pelayanan di pelosok desa. Artinya infrastruktur jalan desa harus terpenuhi," kata politikus Partai Demokrat itu.

Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 131 Tahun 2015 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2015-2019, dinyatakan daerah tertinggal adalah daerah yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional.

Untuk Kabupaten Situbondo, sebelumnta masuk daerah tertinggal di sektor sumber daya manusia, infrastruktur, kemampuan keuangan daerah dan karakteristik daerah.

Dan Kabupaten Situbondo merupakan salah satu dari empat kabupaten lainnya di Jawa Timur, yang telah dinyatakan telah lepas dari status daerah tertinggal. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019