Sejumlah warga meminta Pemerintah Kota Surabaya ikut menyelesaikan polemik ganti rugi terhadap ratusan rumah yang retak di perumahan Dhamahusada Mas yang diduga akibat dampak pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon.
"Keinginan warga itu sederhana, kalau memang kerusakan itu dampak pembangunan proyek itu, maka seharusnya warga diberikan ganti rugi bukan sekedar kompensasi," kata perwakilan warga perumahan Dharmahusada Mas, Jhoni Karnadi di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, pihaknya menyambut baik kedatangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya yang akan menurunkan tim ke lokasi sebagai wujud respons cepat atas keluhan warga pada Kamis (1/8) dengan harapan segera menyelesaikan polemik soal ganti rugi rumah warga yang terdampak.
"Kalau ganti rugi saja tidak dilakukan, apa mungkin kita bisa bicara soal CSR," ujarnya.
Ia berharap PT Pembangunan Permai (PP) sebagai kontraktor pelaksana pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon tidak hanya memikirkan keuntungan saja, melainkan juga memperhatikan dampak lingkungan.
Selama ini, lanjut dia, kontraktor menyikapi permasalahan rumah retak dengan pemberian kompensasi, tetapi bukan ganti rugi.
"Jadi dasarnya belas kasihan, sehingga nilainya juga ditentukan oleh mereka meski kami diminta untuk membuat RAB kerusakan, karena faktanya masih ditawar 20-30 persen," ujarnya.
Selain itu, kata Jhoni, selama ini kontraktor merasa tidak bersalah karena dasarnya adalah hasil kajian tim ahli dari salah satu perguruan tinggi ternama di Surabaya yang menilai jika kegiatan proyek tidak memberikan dampak apapun terhadap kerusakan ratusan rumah.
"Secara pribadi saya menegaskan, jika memang proyek itu tidak menjadi penyebab kerusakan rumah kami, saya tidak akan minta ganti rugi, apalagi mencari-cari keuntungan. Tapi kami perlu alternatif pendapat lain. Ini yang kami upayakan," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiandi mengatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengecek langsung kondisi ratusan rumah yang retak di perumahan Dhamahusada Mas pada Kamis (1/8).
"Kemarin saya baru tau kalau ada masalah karena selama ini tidak ada. Kita kan tidak ngerti, makanya kita cek saja ke lapangan dan setelah itu kita rapatkan dengan tenaga ahli," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada surat maupun laporan dari warga terkait masalah tersebut ke DLH Surabaya. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap akan menurunkan tim ke lapangan untuk merespons keluhan warga yang disampaikan melalui media massa.
"Rencana besok tim akan ke lapangan menanggapi keluhan warga," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
"Keinginan warga itu sederhana, kalau memang kerusakan itu dampak pembangunan proyek itu, maka seharusnya warga diberikan ganti rugi bukan sekedar kompensasi," kata perwakilan warga perumahan Dharmahusada Mas, Jhoni Karnadi di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, pihaknya menyambut baik kedatangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya yang akan menurunkan tim ke lokasi sebagai wujud respons cepat atas keluhan warga pada Kamis (1/8) dengan harapan segera menyelesaikan polemik soal ganti rugi rumah warga yang terdampak.
"Kalau ganti rugi saja tidak dilakukan, apa mungkin kita bisa bicara soal CSR," ujarnya.
Ia berharap PT Pembangunan Permai (PP) sebagai kontraktor pelaksana pembangunan Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon tidak hanya memikirkan keuntungan saja, melainkan juga memperhatikan dampak lingkungan.
Selama ini, lanjut dia, kontraktor menyikapi permasalahan rumah retak dengan pemberian kompensasi, tetapi bukan ganti rugi.
"Jadi dasarnya belas kasihan, sehingga nilainya juga ditentukan oleh mereka meski kami diminta untuk membuat RAB kerusakan, karena faktanya masih ditawar 20-30 persen," ujarnya.
Selain itu, kata Jhoni, selama ini kontraktor merasa tidak bersalah karena dasarnya adalah hasil kajian tim ahli dari salah satu perguruan tinggi ternama di Surabaya yang menilai jika kegiatan proyek tidak memberikan dampak apapun terhadap kerusakan ratusan rumah.
"Secara pribadi saya menegaskan, jika memang proyek itu tidak menjadi penyebab kerusakan rumah kami, saya tidak akan minta ganti rugi, apalagi mencari-cari keuntungan. Tapi kami perlu alternatif pendapat lain. Ini yang kami upayakan," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiandi mengatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengecek langsung kondisi ratusan rumah yang retak di perumahan Dhamahusada Mas pada Kamis (1/8).
"Kemarin saya baru tau kalau ada masalah karena selama ini tidak ada. Kita kan tidak ngerti, makanya kita cek saja ke lapangan dan setelah itu kita rapatkan dengan tenaga ahli," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini belum ada surat maupun laporan dari warga terkait masalah tersebut ke DLH Surabaya. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap akan menurunkan tim ke lapangan untuk merespons keluhan warga yang disampaikan melalui media massa.
"Rencana besok tim akan ke lapangan menanggapi keluhan warga," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019