Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akhirnya menggelar pemilihan kepala desa serentak pada Oktober 2019, menyusul aksi protes yang sempat dilakukan oleh perangkat desa sebab hanya beberapa desa yang menggelar pilkades.

Yahudi Santoso, perwakilan dari kepala desa di Kabupaten Kediri, mengaku sudah ada pertemuan dengan Ketua Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan (TP3) Kabupaten Kediri Sutrisno terkait dengan permintaan untuk pilkades serentak itu.

"Secara prinsip, 250 desa untuk pelaksanaan pilkades dilakukan secara bersamaan. Soal teknisnya nanti akan diatur lagi oleh tim dari Pemkab Kediri," kata Yahudi kepada wartawan di Kediri, Rabu.

Para kepala desa telah menggelar rapat bersama Ketua TP3 Kabupaten Kediri di area Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Selain dihadiri oleh kepala desa, juga ada camat, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Namun, pertemuan dilakukan secara tertutup, sehingga para wartawan juga tidak bisa mengikuti langsung kegiatan rapat tersebut.

Sesuai dengan hasil rapat, rencananya pilkades serentak akan dilakukan pada Oktober 2019. Dengan sudah ada kepastian jadwal itu, dipastikan pelaksanaan pilkades juga bisa berlangsung dengan tertib dan lancar.

Sementara itu, terkait dengan pembiayaan dalam pilkades juga akan diberikan oleh APBD Kabupaten Kediri. Besarannya, hingga kini masih menunggu pembicaraan lebih lanjut untuk detailnya.

Sebelumnya, pemkab hanya menjadwalkan untuk pilkades di 35 desa dari total 250 desa yang ada di Kabupaten Kediri. Kegiatan pilkades itu akan dilakukan pada 26 Agustus 2019.

Perwakilan dari kepala desa sempat mengajukan protes terkait dengan kebijakan itu. Para kades menuntut kegiatan pilkades dilakukan secara serentak di seluruh desa yang tahun ini habis masa jabatannya. Terdapat 215 desa lainnya yang tahun ini masa jabatan kepala desa berakhir.

Para kades khawatir jika tidak dilakukan pilkades serentak tahun ini, akan terjadi kekosongan masa jabatan, sehingga nantinya bakal diisi oleh pejabat (Pj) kepala desa yang ditunjuk oleh Bupati Kediri.

Karena ada kesepakatan baru, untuk tahapan pilkades dari 35 desa itu dilakukan juga menyesuaikan jadwal yang baru.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Kediri Sukadi masih enggan memberikan penjelasan terkait dengan pilkades serentak ini. Begitu juga dengan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri Krisna Setiawan masih belum bisa dikonfirmasi. Telepon selulernya tidak diangkat ketika dihubungi.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019