Polisi bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membawa 12 wanita asal Bandung, yang diduga jadi korban perdagangan orang menjadi pekerja seks komersial ke Pusat Pelayanan Terpadu Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Pemprov Jatim, di Surabaya, Selasa.

"Jadi seluruh korban dugaan perdagangan orang ini kami bawa ke PPT Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Pemprov Jatim, hari ini. Di sana tentunya kami menyerahkan konsultasi kesehatan, psikologi dan trauma," kata Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono di Situbondo.

Namun demikian, lanjut dia, polisi belum bisa memastikan mengenai hasil dari konsultasi kesehatan dan psikologi dan trauma ke-12 wanita asal Bandung korban dugaan perdagangan orang itu, apakah nantinya akan dipulangkan ke keluarga atau ke tempat rehabilitasi lainnya.

Menurut Kapolres Awan, ke-12 wanita dewasa dan di bawah umur itu merupakan korban perdagangan orang, dengan diiming-iming bekerja di suatu tempat oleh pelaku.

"Mereka (12 wanita korban trafficking) terjebak utang oleh pelaku, dan sehingga mereka harus melaksanakan kegiatan itu (menjadi PSK) untuk melunasi utang mereka kepada pelaku," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Lutfi Joko Prihatin mengatakan bahwa ke-12 wanita tersebut setelah dibawa ke PPT Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Pemprov Jatim, nantinya akan dikirim ke panti di Kediri, untuk menjalani rehabilitasi.

"Hari ini 12 wanita itu dibawa ke Surabaya, dan selanjutnya nantinya akan dibawa ke Kedirim: kata Lutfi saat dihubungi.

Pada Sabtu (27/7/19) malam, Satreskrim Polres Situbondo mengungkap dugaan perdagangan orang yang dijadikan pekerja seks komersial di eks lokalisasi Gunung Sampan di Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo.

Ke-12 perempuan yang diduga jadi korban perdagangan orang, lima perempuan di antaranya masih di bawah umur.

Pengungkapan dugaan perdagangan orang menjadi pekerja seks komersial di eks lokalisasi Gunung Sampan itu bermula saat polisi memperoleh informasi dari masyarakat. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019