Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan pihaknya telah menangani sebanyak 12 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perdagangan wanita hingga Juli 2019.

"Tahun lalu tercatat ada 22 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan hingga kini di bulan ini ada 12 kasus yang masih berproses," ujar Toni Harmanto di Surabaya, Selasa.

Toni menyampaikan, dari sejumlah kasus perdagangan manusia yang ditangani polisi sebagian besar pelakunya ialah orang dekatnya. Mulai dari keluarga hingga teman yang telah dipercaya oleh korban.

"Banyak kasus justru merupakan orang dekat bahkan keluarga korban yang perlu dilakukan berbagai bentuk pencegahan. Salah satunya peningkatan pertahanan keluarga untuk memfilter dan mendetek," katanya.

Menurutnya kasus perdagangan manusia ini dikarenakan korban terkena bujuk rayu, tipu daya dan minim informasi. Sementara korbannya masih didominasi perempuan dan anak.

"Perempuan dan anak-anak masih menjadi rentan menjadi korban TPPO. Banyaknya perempuan dan anak disebabkan minimnya pengetahuan mereka, serta kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam dunia kerja," ujarnya.

Polisi, lanjut Toni, mengimbau seluruh masyarakat tidak gampang percaya dengan bujuk rayu pelaku. Untuk perempuan diminta agar lebih terbuka dan mencari informasi sebanyak-banyaknya. Terlebih saat ini sudah memasuki era digital.

"Terungkapnya kasus TPPO ini juga dari kesadaran masyarakat untuk pencegahan. Semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi di media, ini menjadi titik terang," tuturnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019