Sekitar 41 ribu warga dari keluarga miskin di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Abu Bakar Abdi di Situbondo, Senin, mengemukakan bahwa untuk sementara pemerintah daerah baru mampu mengakomodasi 41 ribu orang dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Sesuai arahan pemerintah pusat, kabupaten diminta untuk mengakomodasi warga sangat miskin, miskin menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan menggunakan APBD," katanya.

Ia menjelaskan, warga miskin yang diakomodasi kepesertaan BPJS Kesehatan, iuran bulanannya ditanggung pemerintah daerah setempat dalam program Pemberian Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Pemerintah Kabupaten Situbondo menganggarkan sekitar Rp11 miliar dari APBD untuk pembayaran iuran bulanan bagi 41 ribu warga miskin yang diikutsertakan BPJS Kesehatan.

"Anggaran Rp11 miliar itu merupakan 37 persen dari pajak rokok sekitar Rp30 miliar yang diterima Pemkab Situbondo," ujar Abu Bakar.

Abu Bakar menyebutkan iuran BPJS Kesehatan warga miskin yang ditanggung pemerintah daerah masing-masing Rp23.000 per orang per bulan.

"Sebelumnya sejak tahun 2014 jumlah warga miskin yang terakomodasi kepesertaan JKN hanya sekitar 2.800 orang, namun saat ini sudah mencapai 41 ribu orang," paparnya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019