Dua anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan yang diamankan Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo, mengakui telah beroperasi di 42 tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa kota di Indonesia, termasuk di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan dua anggota BIN gadungan itu masing-masing berinisial SN dan ID.
"Satu di antara pelaku penipuan ini merupakan disersi kepolisian dengan pangkat terakhir Bripka," ujarnya.
Modus operandinya, yaitu melakukan perekrutan anggota BIN dan aparatur sipil negara di berbagai wilayah seperti Lampung, Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo.
"Hingga saat ini yang menjadi korbannya ada di 42 TKP, baik di Sidoarjo maupun di wilayah lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, saat berpura pura itu, pelaku mengaku berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), serta membawa "air soft gun" untuk memudahkan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Ia mengatakan, SN, sebenarnya juga korban yang direkrut oleh ID yang mengaku anggota BIN dengan membayar Rp11 juta, kemudian SN dibekali surat tugas palsu oleh ID, guna mencari korban yang mau dibujuk olehnya untuk berminat menjadi anggota BIN dan ASN di pemerintah kabupaten.
"Rata-rata korban oleh tersangka dimintai setor uang sekitar Rp25 juta sampai dengan Rp45 juta," katanya.
Atas pengungkapan kasus itu, beberapa barang bukti yang disita polisi dari pelaku seperti kartu pengenal BIN palsu, kartu pemegang senjata api, pistol revolver "air soft gun", KTP, surat tugas, dan tanda pengenal BIN atas nama Samsul Bahri.
"Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan dua anggota BIN gadungan itu masing-masing berinisial SN dan ID.
"Satu di antara pelaku penipuan ini merupakan disersi kepolisian dengan pangkat terakhir Bripka," ujarnya.
Modus operandinya, yaitu melakukan perekrutan anggota BIN dan aparatur sipil negara di berbagai wilayah seperti Lampung, Kediri, dan Kabupaten Sidoarjo.
"Hingga saat ini yang menjadi korbannya ada di 42 TKP, baik di Sidoarjo maupun di wilayah lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, saat berpura pura itu, pelaku mengaku berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), serta membawa "air soft gun" untuk memudahkan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Ia mengatakan, SN, sebenarnya juga korban yang direkrut oleh ID yang mengaku anggota BIN dengan membayar Rp11 juta, kemudian SN dibekali surat tugas palsu oleh ID, guna mencari korban yang mau dibujuk olehnya untuk berminat menjadi anggota BIN dan ASN di pemerintah kabupaten.
"Rata-rata korban oleh tersangka dimintai setor uang sekitar Rp25 juta sampai dengan Rp45 juta," katanya.
Atas pengungkapan kasus itu, beberapa barang bukti yang disita polisi dari pelaku seperti kartu pengenal BIN palsu, kartu pemegang senjata api, pistol revolver "air soft gun", KTP, surat tugas, dan tanda pengenal BIN atas nama Samsul Bahri.
"Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019