Kota Madiun, Jawa Timur, meraih penghargaan sebagai kota layak anak (KLA) tahun 2019 untuk kategori Madya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.
Penghargaan yang diraih untuk ketiga kalinya sejak tahun 2017 tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Madiun Maidi di Makassar pada Selasa (23/7) yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019.
Wali Kota Madiun Maidi, Rabu mengatakan predikat KLA yang diraih tahun 2019 kali ini naik tingkat dibandingkan tahun lalu. Jika pada tahun 2017 dan 2018 Kota Madiun hanya mendapatkan KLA kategori Pratama, tahun 2019 ini menjadi kategori Madya.
"Prestasi KLA yang diraih Kota Madiun ini tidak lepas dari upaya pemkot memberikan perhatian lebih kepada anak-anak. Ke depan harus dibenahi jika ada kekurangan pelayanan kepada anak, terutama terhadap penyediaan fasilitas, maupun sarana dan prasarana," ujar Maidi.
Menurut dia, komitmen menjadikan Kota Madiun sebagai kota ramah anak, juga akan diintegrasikan ke dalam konsep "Smart City", misalnya dengan menyediakan internet gratis yang sehat bagi anak.
Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, PP dan PA) Kota Madiun, Heri Suwartono menuturkan, ada beberapa kriteria yang telah dipenuhi Kota Madiun sehingga meraih predikat KLA kategori Madya, di antaranya tersedianya fasilitas kesehatan, pendidikan, serta lingkungan yang bersih dan aman bagi anak-anak.
Selain itu, juga terpenuhinya kriteria pemenuhan tumbuh kembang anak, kebebasan anak, budaya, perlindungan anak, dan beberapa kriteria lainnya.
"Penghargaan ini, tentunya juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dan lintas sektor yang bersama-sama berkomitmen menjadikan Kota Madiun sebagai kota ramah anak layak anak," kata Heri.
Ia mengatakan penghargaan tersebut bisa saja dicabut jika sejumlah kriterianya tidak terpenuhi. Karenanya dibutuhkan peran semua pihak.
"Setiap anak wajib mendapatkan haknya. Prinsipnya Pemkot Madiun terus berupaya memfasilitasi itu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019
Penghargaan yang diraih untuk ketiga kalinya sejak tahun 2017 tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Madiun Maidi di Makassar pada Selasa (23/7) yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019.
Wali Kota Madiun Maidi, Rabu mengatakan predikat KLA yang diraih tahun 2019 kali ini naik tingkat dibandingkan tahun lalu. Jika pada tahun 2017 dan 2018 Kota Madiun hanya mendapatkan KLA kategori Pratama, tahun 2019 ini menjadi kategori Madya.
"Prestasi KLA yang diraih Kota Madiun ini tidak lepas dari upaya pemkot memberikan perhatian lebih kepada anak-anak. Ke depan harus dibenahi jika ada kekurangan pelayanan kepada anak, terutama terhadap penyediaan fasilitas, maupun sarana dan prasarana," ujar Maidi.
Menurut dia, komitmen menjadikan Kota Madiun sebagai kota ramah anak, juga akan diintegrasikan ke dalam konsep "Smart City", misalnya dengan menyediakan internet gratis yang sehat bagi anak.
Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, PP dan PA) Kota Madiun, Heri Suwartono menuturkan, ada beberapa kriteria yang telah dipenuhi Kota Madiun sehingga meraih predikat KLA kategori Madya, di antaranya tersedianya fasilitas kesehatan, pendidikan, serta lingkungan yang bersih dan aman bagi anak-anak.
Selain itu, juga terpenuhinya kriteria pemenuhan tumbuh kembang anak, kebebasan anak, budaya, perlindungan anak, dan beberapa kriteria lainnya.
"Penghargaan ini, tentunya juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dan lintas sektor yang bersama-sama berkomitmen menjadikan Kota Madiun sebagai kota ramah anak layak anak," kata Heri.
Ia mengatakan penghargaan tersebut bisa saja dicabut jika sejumlah kriterianya tidak terpenuhi. Karenanya dibutuhkan peran semua pihak.
"Setiap anak wajib mendapatkan haknya. Prinsipnya Pemkot Madiun terus berupaya memfasilitasi itu," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019