Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan pembangunan museum olahraga di lahan Gedung Gelora Pancasila, Jalan Indragiri 6 Surabaya, setelah berhasil merebut kembali aset tersebut dari PT Setia Kawan Abadi melalui upaya hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. 

"Sekarang sedang kami siapkan pembangunannya," ujar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada wartawan usai mengikuti Deklarasi Penyelamatan Aset Negara bersama 38 Kepala Daerah se-Jawa Timur di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis.

Dia menjelaskan banyak atlet nasional meniti karir melalui berbagai pertandingan yang berlangsung di gedung olahraga Gelora Pancasila Surabaya di era 1980 - 1990-an, sehingga layak dibangun museum di tempat yang dinilai bersejarah itu.

"Seperti atlet bulu tangkis Rudi Hartono dan Minarti Timur itu dulu mainnya di situ," katanya.

Risma mengaku telah menemui Rudi Hartono dan Minarti Timur serta atlet nasional lain yang punya pengalaman bersejarah di gedung olahraga Gelora Pancasila untuk kepentingan pembangunan museum tersebut.

"Mereka sudah menyatakan bersedia menyumbangkan kenangannya berupa kostum atau raket untuk nantinya dipamerkan di museum ini," ucapnya.

Risma memaparkan museum olahraga tersebut rencananya dibangun di bagian depan lahan Gelora Pancasila.

"Bagian belakang Gelora Pancasila tetap akan kami fungsikan sebagai lapangan olahraga," ucapnya.

Gelora Pancasila merupakan salah satu aset yang sempat dikuasai pihak swasta selama bertahun-tahun yang akhirnya dikembalikan ke Pemkot Surabaya melalui upaya hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Selain Gelora Pancasila, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga berhasil mengembalikan aset Pemkot Surabaya di Jalan Kenari Surabaya, yang juga lama dikuasai pihak swasta, serta yang terbaru adalah aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.  

"Masih banyak aset Pemkot Surabaya lainnya yang sampai sekarang masih dikuasai swasta, salah satunya adalah Kolam Renang Brantas. Kami juga sudah minta bantuan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar setidaknya aset tersebut  bisa dikembalikan ke Pemkot Surabaya," katanya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019