Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melantik sekitar 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai administrator dan pengawas Pemerintah Kota Surabaya di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali kota Surabaya Nomor 821.2/6875/436.8.3/2019 tanggal 12 Juli 2019, tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

"Rotasi dan mutasi jabatan ini dilakukan untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan sambutan saat pelantikan.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya ingin agar para pejabat yang baru saja dilantik itu lebih meningkatkan benefit kerja. "Karena itu tolong dijaga amanah yang diberikan oleh Tuhan, saya tidak pernah meminta ketika anda naik jabatan. Saya juga telah memberikan kesejahteraan yang lebih," ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Risma juga berpesan agar mereka terus menjaga amanah yang telah diberikan. Apalagi, lanjut dia, selama ini, mereka telah mendapat kesejahteraan yang lebih dari daerah atau kabupaten lain.

"Saya mencoba memberikan kesejahteraan yang lebih baik karena itu tolong jangan berusaha untuk main-main. Kalaupun toh saya tidak tahu, pasti Tuhan yang tahu dan akan membalasnya nanti," katanya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga mengimbau kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik itu, bahwa sumpah dan janji yang telah diucapkan pastinya nanti akan menjadi pertanggungjawaban di akhirat.

"Saya tahu pasti di luar sana banyak godaan, tapi bagaimanapun kita harus terus berkomitmen dengan sumpah dan janji kita," ujarnya.

Kendati demikian, Wali Kota Risma menyebut, jika mereka terus memegang teguh amanah dan janji yang telah diberikan, serta berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan baik, pastinya Tuhan juga akan memberikan imbalan yang setimpal.

"Kalau teman-teman melayani dengan baik, pasti Tuhan juga akan memberikan imbalannya karena Tuhan itu tidak tidur," ujarnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa pihaknya juga tidak segan untuk memberikan sanksi bagi ASN atau pegawai yang terbukti melakukan kesalahan. Sanksi itu bisa berupa administratif hingga pemecatan.

Oleh karena itu, ia kembali berpesan agar mereka terus menjaga amanah yang telah dipercayakan tersebut. "Jika ada yang terbukti, maka saya tidak segan akan memproses sesuai dengan prosedur. Saya tidak akan berhenti sampai di sini," katanya.

Pada kesempatan ini, kata dia, pihaknya juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pejabat yang selama ini telah menjaga amanah yang diberikan. Ia berharap agar ke depan, mereka terus melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan.

"Terima kasih kepada teman-teman yang selama ini telah menjalankan amanah dengan baik. Ke depan kita harus lakukan yang terbaik lagi dalam melayani masyarakat," katanya.

Adapun para pejabat yang baru saja dilantik itu di antaranya Yanu Mardianto dilantik sebagai Camat Rungkut, Dewanto Kusumo Legowo dilantik sebagai Camat Pabean Cantian, Anna Fajriatin dilantik sebagai Camat Gunung Anyar, Annita Hapsari Oktorina Sesoria dilantik sebagai Camat Jambangan dan Ahmad Daya Prasetyono dilantik sebagai Camat Tenggilis Mejoyo. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019