Petugas gabungan dari Satuan Polisi Air dan Kodim 0829 Bangkalan, Jawa Timur, Senin, berhasil menemukan satu dari dua orang nelayan yang dilaporkan hilang pada Sabtu (13/7).

"Nelayan yang hilang dan ditemukan oleh tim gabungan tadi bernama Abdul Jalil," kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno kepada Antara per telepon, Senin.

Ia menjelaskan, korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian, yakni di sekitar perairan Arosbaya, Bangkalan, dalam kondisi telah meninggal dunia.

Abdul Jalil merupakan satu dari dua nelayan yang dilaporkan hilang secara misterius, Sabtu (13/7).

Menurut Suyitno, kedua orang nelayan yang dilaporkan hilang itu merupakan warga Desa Ombul, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan.

Keduanya merupakan kakak adik dan pada Sabtu (13/7) sore, perahu yang digunakan kedua nelayan itu ditemukan mengapung tanpa awak di sekitar perairan Arosbaya, Bangkalan.

Nelayan yang menemukan perahu yang digunakan Abdul Jalil dan saudaranya yang bernama Mustaji itu selanjutnya melaporkan ke aparat desa setempat dan pihak aparat desa melaporkan ke Polsek Arosbaya, Bangkalan.

Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno menjelaskan, saat menerima laporan itu, polisi langsung melakukan pencarian bersama Satpolair dan Koramil Arosbaya.

"Pencarian menggunakan dua perahu nelayan, tapi hingga petang keduanya belum ditemukan," kata Suyitno.

Keesokan harinya, Minggu (14/7), petugas melanjutkan pencarian, namun korban belum ditemukan.

"Tadi pagi, pencarian kembali dilanjutkan di sekitar ditemukannya perahu korban tersebut, dan satu diantara dua nelayan yang hilang yang bernama Abdul Jalil ditemukan," kata Iptu Suyitno, menjelaskan.

Menurutnya, nelayan yang pertama kali menemukan perahu tanpa awak itu asal Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya bernama Abdurrahman, Sabtu (13/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Si Abdurrahman ini yang lalu melaporkan temuannya tersebut, sehingga petugas bersama nelayan setempat langsung melakukan pencarian," katanya.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019