Kepolisian Resor Lumajang turun tangan untuk mengatasi konflik warga dengan para penambang pasir terkait akses jalan desa yang dilewati truk pengangkut tambang pasir dengan membuat portal bersama warga dan melakukan inspeksi jalur khusus untuk armada tambang pasir.

"Saya bersama Tim Cobra Polres Lumajang memberikan dukungan kepada warga untuk membangun portal, agar truk pengangkut pasir tidak bisa melewati jalan desa dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di Lumajang, Selasa.

Beberapa bulan yang lalu, Kapolres Lumajang bersama Bupati Lumajang dan Dandim 0821 hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan konflik horisontal tentang penambangan pasir dan telah disepakati bahwa seluruh armada pasir tidak diperbolehkan melewati permukiman warga setelah dua bulan.

"Truk pengangkut pasir tidak diperbolehkan melintasi jalur warga dan harus melalui jalur khusus truk pasir yang melintasi pinggiran aliran sungai Gunung Semeru serta berakhir di Jalan Lintas Selatan (JLS)," katanya.

Meskipun telah selesai dalam tahap pengerjaan, banyak sopir truk yang enggan melewati jalur tersebut karena jaraknya yang jauh serta jalannya yang berbatu dan mereka mengaku lebih menyukai lewat di perkampungan karena lebih dekat dan jalannya lebih mudah.

"Tapi kendalanya mereka mendapat penolakan dari warga dan dengan adanya portal yang telah dibangun di jalan desa, maka mau tidak mau sopir pengangkut pasir harus melintasi jalan khusus armada pasir tersebut," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga meninjau langsung jalur armada tambang pasir yang berada di Kecamatan Pasirian untuk menyelesaikan konflik horisontal yang terjadi antara warga Desa Gondoruso, Kalibendo dan Bades dengan pemilik usaha tambang pasir maupun pemilik armada tambang pasir.

"Kami mengecek jalur alternatif armada tambang pasir agar dapat mengevaluasi apakah benar terdapat kendala bagi armada truk untuk melintasi jalan tersebut," katanya.

Arsal mengatakan saat dilakukan inspeksi ditemukan beberapa titik jalur alternatif yang memang melalui sungai dan membutuhkan gorong-gorong, agar aliran sungai dapat berjalan dan untuk armada truk juga dapat melintas di atas aliran sungai.

"Meskipun begitu jalur alternatif khusus truk pengangkut pasir sepanjang 9 kilometer sudah 100 persen dapat dilalui dan ada beberapa titik yang masih perlu dirapikan seperti saat melintasi sungai harus ada semacam jembatan dari gorong-gorong dan sudah ada sembilan gorong-gorong yang dibuat," ujarnya.

Ia menjelaskan untuk merapikan jalan tambang pasir membutuhkan biaya, sehingga kesepakatan para penambang bahwa setiap armada truk yang lewat dipungut Rp10.000 sebagai biaya untuk perbaikan jalan karena semua pembangunan jalan merupakan swadaya dari para penambang pasir.
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019