Sejumlah SMA negeri di Kota Madiun, Jawa Timur mendapat kuota tambahan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2019 menjelang penutupan pendaftaran.

Sejumlah sekolah yang mendapat kuota tambahan tersebut, di antaranya SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 6 Kota Madiun.

"Penambahan tersebut karena jalur "offline" (luar jaringan atau luring) ada pagu yang tidak terpenuhi, kemudian ditambahkan di jalur "online" atau daring," ujar Wakil Kepala Kesiswaan SMAN 2 Madiun, Mustain, kepada wartawan di Madiun, Rabu.

Menurut dia, penambahan kuota tersebut berlangsung secara otomatis melalui sistem sehingga bukan pihak sekolah yang mengajukannya.

Sesuai data, di SMAN 2 Kota Madiun, jumlah awal pagu untuk jalur PPDB daring adalah 199 kurs, terbagi menjadi 141 kursi melalui seleksi zona dan 58 kursi melalui hasil seleksi nilai ujian nasional (UN) terakhir.

"Dari pagu awal 199 kursi tersebut, ditambah menjadi 229 kursi sehingga ada penambahan 30 kursi pada seleksi zonasi. Jadi pagu seleksi zona menjadi 171 kursi," kata dia.

Ia menjelaskan jumlah 30 tersebut berasal dari pagu pendaftaran luring melalui jalur siswa kurang mampu yang tidak terpenuhi. Tahun ini, SMAN 2 Madiun mendapat jatah 59 kursi siswa kurang mampu, yang hanya terisi 29 kursi, sedangkan pendaftaran secara daring melalui jalur prestasi dan perpindahan orang tua telah terisi, masing-masing jumlahnya 15 anak.

Dengan adanya penambahan kuota tersebut, sebagian peserta yang sebelumnya masuk di pilihan dua, bisa masuk ke pilihan pertama SMAN 2 Madiun. Saat ini, jarak terjauh yang masuk ke SMAN 2 Madiun mencapai 1.119 meter, sedangkan NUN terendah sementara yang diterima 368.00.

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim Indah Andayati menjelaskan seleksi PPDB jalur daring akan mempertimbangkan jarak antara sekolah dan rumah siswa terlebih dahulu.

"Kalau dari perhitungan zonasi jarak tidak masuk, baru menggunakan seleksi NUN. Proses seleksi PPDB SMA dapat diketahui masyarakat melalui website ppdbjatim.net. Di dalamnya juga memuat nama-nama siswa yang sementara diterima di SMA negeri, baik dengan seleksi zonasi jarak maupun nilai UN," katanya.

Data tersebut masih bisa berubah jika ada siswa yang baru mendaftar dan jarak rumahnya lebih dekat dengan sekolah atau nilai UN-nya lebih tinggi. Pendafaran ditutup pada 20 Juni, sedangkan pengumuman pada 21 Juni 2019. (*)
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019