Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada pabrik kertas PT Pakerin (Pabrik Kertas Indonesia) di Mojokerto supaya material sampah kertas (waste paper) yang digunakan sebagai bahan baku harus bebas plastik.

"Katakan bahan waste paper yang dipakai mencapai 1.500 ton. Jika dalam 1.000 ton saja, 300 nya adalah unsur ikutan yakni plastik, tentunya mengkhawatirkan. Sebab kita sendiri gencar memerangi sampah plastik," kata Khofifah saat melakukan kunjungan kerja dan peninjauan PT. Pakerin dengan didampingi Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Rabu, di Mojokerto.

Ia membahas penggunaan bahan baku kertas yang digunakan PT. Pakerin, berupa kertas bekas atau waste paper impor di mana bahan impor dari luar negeri ini tidak murni unsur kertas, namun bercampur dengan material sampah plastik yang susah terurai.

Gubernur ingin industri kertas tetap menjaga tatanan lingkungan yang sehat. Jika ada ikutan sampah plastik namun sudah terlanjur, KLHK akan memberi restriksi pada ikutan-ikutan tersebut.

"Kami punya catatan industri-industri di Jawa Timur yang mengimpor bahan baku dari luar. Jika terdeteksi plastik, bisa dikembalikan dan segera tindaklanjuti. Karena kita juga sadar, jika industri kertas menggunakan bahan pulp, eksistensi hutan juga terancam,” kata Khofifah.

Khofifah mempersilakan impor waste paper pada industri kertas namun dengan catatan tidak ada ikutan plastik, maupun B3, serta pastikan betul dari mana. Dirinya juga menyebut bahwa bahan baku waste paper yang mengandung plastik, boleh dikembalikan ke negara asal.

Selain PT. Pakerin, beberapa industri kertas di Kabupaten Mojokerto yang menggunakan waste paper impor antara lain PT. Mega Surya Eratama, PT. Sun Paper Source, dan PT. Mekabox International.

Namun di samping permasalahan ini, kata Wabup Mojokerto, Pungkasiadi, adanya sampah plastik dari sisa bahan baku tersebut memberi kontribusi ekonomi masyarakat sekitar industri kertas yang tersebar di wilayah Desa Bangun (Dusun Bangun, Kali Tengah, dan Ploso) Kecamatan Pungging, serta Desa Sukoanyar dan Desa Tanjangrono Kecamatan Ngoro.

Ia menjelaskan jumlah plastik mencapai 40-50 truk per hari dengan kisaran 75 ton per hari sebanyak 60 persen sampah plastik yang tidak bisa didaur ulang, dijual ke industri tahu, kerupuk, dan batu bata sebagai bahan bakar. Hal ini tentu menimbulkan pencemaran udara yang membentuk senyawa karsinogenik.

Untuk itu, kata dia, perlu adanya kebijakan impor waste paper di industri kertas serta tanggung jawab pengelolaan lingkungan oleh perusahaan.

“Perusahaan harus mengolah lagi sampai pada residu akhir yang tidak dapat dimanfaatkan lagi. Ini untuk menjaga lingkungan tetap baik,” kata Wakil Bupati Pungkasiadi.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019