Sebuah mobil Hyundai Atos biru bernomor polisi L 1587 CV milik tamu yang sedang mengikuti rapat dengar pendapat tiba-tiba terbakar saat diparkir di halaman gedung DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin.

"Saya tidak tau apa penyebabnya karena sebelumnya baik-baik saja dan tidak ada tanda-tanda apapun," kata salah seorang tamu yang juga pemilik mobil yang terbakar, Endung Sutrisno, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Surabaya.

Kejadian tersebut semula diketahui sejumlah petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya yang mengetahui adanya kepulan asap dari salah satu mobil di halaman parkir gedung DPRD Surabaya. Atas kejadian tersebut suasana panik sempat terjadi di sekitar Gedung DPRD Surabaya.

Tidak hanya itu, sejumlah pegawai Sekretariat DPRD Surabaya juga sempat berlarian keluar, karena mendengar kabar jika terjadi kebakaran di tempat kerjanya. Untung saja, api tidak sampai membakar habis mobil tersebut karena petugas Pamdal DPRD Surabaya melakukan tindakan penyemprotan terhadap titik api di dalam mobil.

Dalam waktu beberapa menit, Pamdal berhasil memadamkan percikan api dari mobil yang terbakar, bahkan mereka sempat membuka kap mesin untuk mencabut kabel koneksi accu atau aki mobil.

Endung mengaku kedatanganya ke DPRD Surabaya untuk mengikuti rapat dengar pendapat di ruang Komisi B DPRD Surabaya untuk membahas persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Terkait penyebab kebakaran, ia menduga karena korsleting atau arus positif dan negatif bersentuhan sehingga terjadi hubungan pendek khususnya pada sistem yang terdapat di kaca jendela mobil. "Kemungkinan karena korsleting, makanya tadi kabel aki langsung dicabut," katanya.

Untuk sementara ini, lanjut dia, pihaknya mentitipkan dulu mobilnya yang terbakar ini di halaman gedung DPRD Surabaya untuk selanjutnya akan diambil petugas bengkel. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019