Pemerintah Kabupaten Malang bersama Polres Malang menerjunkan kurang lebih sebanyak 750 personel gabungan untuk mengamankan perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah.
Kapolres Malang Yade Setiawan Ujung di Kepanjen, Kabupaten Malang, mengatakan bahwa sebanyak 750 personel tersebut merupakan gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan instansi terkait yang turun pada Operasi Ketupat Semeru 2019.
"Dari apel ini, kita memiliki empat sasaran dalam menyambut berakhirnya bulan suci Ramadhan, dan datangnya libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah," kata Yade, pada Apel Gelar Operasi Ketupat Semeru, Selasa.
Yade menjelaskan, empat sasaran tersebut yakni, berusaha mereduksi atau meminimalisir kejahatan jalanan, keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, termasuk stabilitas harga pangan, serta berupaya mengantisipasi aksi-aksi intoleransi dan teror.
Pihak Polres Malang, juga menyiapkan Pos Pengamanan dalam menghadapi datangnya libur panjang Lebaran 2019. Pos-pos tersebut diantaranya berlokasi ada di pintu keluar Tol Pandaan-Malang, tepatnya di Lawang dan Singosari.
Selain itu, di Kecamatan Bululawang, Kota Kepanjen, dan rest area di Kecamatan Karangploso, dan juga mendirikan Pos Pantau Wisata di Pantai Balekambang, dan tempat wisata pemandian Wendit.
Pihak Polres Malang, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Malang akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait pemberlakuan waktu bagi kendaraan besar agar tidak melintas dan menyebabkan kemacetan.
"Harapannya, sehingga tidak sampai mengganggu kelancaran transportasi arus lalu lintas barang dan orang menjelang berakhirnya bulan puasa dan memasuki libur Hari Raya Idul Fitri," tambah Yade.
Sebagai catatan, Polres Malang telah menggelar pemusnahan sebanyak 2.462 botol minuman keras (miras) berbagai jenis hasil operasi selama 12 hari. Jumlah tersebut disita dari 205 tersangka dan 192 kasus hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Upaya itu dinilai mampu menghilangkan potensi-potensi kejahatan yang sering sekali dimulai dengan konsumsi minuman keras. Hasil razia tersebut dimusnahkan setelah ada penetapan dari Pengadilan Negeri Kota Kepanjen.
Sementara itu, Plt Bupati Malang Sanusi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang mendukung Operasi Ketupat Semeru 2019 termasuk berbagai upaya untuk menghilangkan potensi kejahatan akibat peredaran minuman keras.
"Saya berharap masyarakat Muslim Kabupaten Malang merayakan datang Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan ajaran agama, yakni tidak berhura-hura, serta tidak menyalakan petasan dan tertib di jalan raya," ujar Sanusi.
Sanusi mengimbau, pada malam takbiran masyarakat diharapkan tidak menggelar takbir keliling, dan disarankan untuk menggelar takbir di dalam masjid.
"Karena jika dilakukan di jalan justru banyak hal merugikan dibandingkan manfaatnya," ucap Sanusi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2019